Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Besar UI: PP Statuta UI Terbit Tanpa Libatkan Empat Organ

Kompas.com - 12/10/2021, 17:21 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Profesor Manneke Budiman menyebut PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia diterbitkan tanpa melibatkan empat organ UI.

Hal ini disampaikannya saat mendampingi aksi unjuk rasa penolakan Statuta UI terbaru oleh aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI dan Ikatan Keluarga Mahasiswa (IKM) UI di Kampus UI Depok, Jawa Barat, Selasa (12/10/2021).

"Dalam prosesnya, tiba-tiba menjelma PP (No.75/2021), dengan isi yang sama sekali berbeda dan tidak lagi melibatkan empat organ," ungkap Manneke.

Adapun empat Organ UI yang dimaksud adalah Majelis Wali Amanat (MWA), Rektorat, Dewan Guru Besar (DGB), dan Senat Akademika (SA).

Baca juga: Statuta UI: Delegasi Kewenangan Bermasalah...

Manneka mengatakan, PP Statuta UI terbit muncul begitu saja hanya dengan melibatkan pihak Rektorat UI, MWA, dan sejumlah kementerian.

"Yang terlibat hanya eksekutif, Majelis Wali Amanat, bersama kementerian terkait, dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Sekretariat Negara," jelas dia.

Padahal, sebelum PP Statuta UI itu muncul, kata Manneke, sudah ada rancangan PP yang sudah disetujui oleh empat organ UI.

"Rancangan PP sudah ada, yang sudah disetujui oleh empat organ, per September 2020," lanjut dia.

Selain itu, ia mengatakan, sejak PP Statuta UI terbit pada 9 Juli 2021, sejumlah pihak sudah melakukan berbagai upaya agar PP tersebut direvisi.

Baca juga: Mahasiswa hingga Guru Besar UI Kirim Surat ke Pemerintah, Minta Statuta Hasil Revisi Dicabut

"Sudah sangat panjang, (upaya) sudah dimulai ketika salinan PP beredar pada 9 Juli 2021, sejak itu prosesnya sangat intens," tegas dia.

"Beberapa pertemuan antar empat organ utama juga sudah dilakukan, tapi semua mengalami jalan buntu," pungkas dosen di Fakultas Ilmu Budaya UI ini.

Ia menyebut proses menemui jalan buntu lantaran pihak Rektorat UI dan MWA UI yang bersikeras menolak permintaan revisi tersebut.

"Karena pimpinan universitas, dalam hal ini eksekutif dan MWA itu bersikeras untuk tidak melakukan revisi terhadap PP nomor 75, meski sudah ditunjukan cacat dari segi material maupun formal," tegas dia.

Ia menjelaskan, permasalahan ini bisa segera selesai tanpa harus berlarut-larut lebih lama lagi.

"Sebenarnya sepele saja, kita minta eksekutif mengajukan kepada Presiden untuk merivisi pasal demi pasal, maka selesai," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com