TANGERANG, KOMPAS.com - Sekitar 36 mobil aset Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dibiarkan terbengkalai di belakang kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang hingga saat ini.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Kota Tangerang Ruta Ireng Wicaksono berujar, 36 mobil itu memang hendak dilelang.
Akan tetapi, Inspektorat Kota Tangerang menilai bahwa pemberkasan lelang itu masih ada yang kurang.
"Sebelum proses lelang, kita dicek kembali oleh Inspektorat. Menurut Inspektorat, masih perlu ada pemberkasan yang kita lengkapi," ucap Ruta dalam rekaman suara yang diterima, Selasa (12/10/2021).
Baca juga: Ada Kuburan Mobil di Kantor Dishub Kota Tangerang, Isinya 36 Kendaraan Aset Pemkot yang Terbengkalai
Oleh karena itu, saat ini BPKD Kota Tangerang hendak melengkapi berkas-berkas yang kurang itu.
Dalam waktu dekat, kata Ruta, pihaknya akan segera memulai pelelangan 36 kendaraan aset Pemkot Tangerang tersebut.
"Sekarang kita dalam proses pelengkapan berkas, kemudian segera kita lelang. Mungkin dalam waktu dekat kita akan segera lelang," tuturnya.
Berdasar pantauan Kompas.com pada Senin (11/10/2021), puluhan mobil yang termasuk sebagai aset Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memenuhi lapangan gersang.
Di lapangan dengan luas sekitar 120-150 meter persegi itu, ada berbagai jenis mobil yang terbengkalai, mulai dari sedan hingga pikap.
Baca juga: 36 Mobil Terbengkalai di Kantor Dishub Kota Tangerang Bakal Dilelang
Ada beberapa mobil yang berpelat hitam, bahkan berpelat merah. Ada juga mobil yang sudah tak berpelat nomor.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.