TANGERANG, KOMPAS.com - Hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri terhadap gas diduga beracun di gorong-gorong di Cipondoh, Kota Tangerang, bakal dirilis pada Jumat (15/10/2021).
Sebagaimana diketahui, lima orang tewas setelah diduga menghirup gas beracun pada Kamis pekan lalu.
Pada Jumat pekan lalu, Puslabfor memeriksa sampel dari gas serta air di gorong-gorong tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Bonar menyebutkan, Puslabfor bakal merilis hasil pemeriksaan sampel setelah 7-14 hari sejak pengambilan sampel gas dan air.
Baca juga: Polisi Periksa 10 Pegawai Telkom Terkait 5 Orang Tewas di Gorong-gorong di Cipondoh
Dengan demikian, hasil pemeriksaan Puslabfor bakal dirilis setidaknya antara 15-22 Oktober 2021.
"Hasil pemeriksaan Puslabfor masih kami tunggu," ungkapnya kepada awak media, Selasa (12/10/2021).
"(Hasil pemeriksaan dirilis) kurang lebih 7-14 hari setelah olah TKP (tempat kejadian perkara)," sambung dia.
Bonar berujar, pihaknya kemungkinan bakal meminta keterangan lagi dari saksi lainnya.
Sementara ini, kepolisian telah memeriksa 10 orang dari PT Telkom Indonesia dan beberapa orang dari pihak lain.
Baca juga: Sederet Fakta Baru Kasus Kematian 5 Orang di Gorong-gorong Cipondoh Tangerang
Untuk informasi, tiga dari lima korban merupakan karyawan PT Telkom Akses, anak perusahaan PT Telkom Indonesia.
"Ke depan mungkin kami panggil lagi (saksi lainnya). Nanti kalau ada perkembangan saya kasih tahu," tutur Bonar.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu de Fatima sebelumnya mengungkapkan, pihaknya memeriksa apakah tiga dari lima korban itu memiliki surat perjanjian kerja (SPK) dengan PT Telkom Indonesia.
Pencarian SPK, kata dia, untuk menyelidiki pihak yang bertanggung jawab atas kematian mereka.
Baca juga: Selidiki Gorong-gorong Cipondoh yang Tewaskan 5 Orang, Puslabfor: Kami Temukan Gas Berbahaya
Selain mencari SPK, kepolisian juga tengah menyelidiki pihak yang mempekerjakan ketiga korban.
Kemudian, polisi juga sedang menyelidiki apakah pihak vendor yang mempekerjakan ketiga korban melakukan pengawasan atau tidak saat tiga orang itu bekerja.
"Dari vendor yang melaksanakan pekerjaan, apakah mereka melakukan pengawasan dalam proses pekerjaannya atau tidak, nah ini masih dalam proses penyelidikan," tutur Deonijiu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.