JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan melakukan visum terhadap seorang bocah perempuan berusia 6 tahun yang diduga menjadi korban pelecehan seorang pria berinisial S yang telah berusia 71 tahun di Kampung Salo, Kembangan Utara, Jakarta Barat.
Kapolsek Kembangan, Kompol Khoiri mengatakan, polisi sudah meminta keterangan korban dan keluarganya terkait dugaan pelecehan tersebut.
Sementara terduga pelaku telah diamankan polisi.
Baca juga: Bocah 6 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan oleh Lansia 71 Tahun di Kembangan
Selanjutnya, polisi akan melakukan visum untuk memastikan dugaan pelecehan yang dialami korban. Pemeriksaan bakal dilakukan dengan pendampingan orangtua dan polisi wanita (polwan).
"Terhadap korban akan kami lakukan visum. Tentunya pemeriksaan kami lakukan dengan pendampingan dari polwan dan didampingi orangtua," ujar Khoiri dalam keterangannya, Rabu (13/10/2021).
Khoiri menambahkan, dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut masih dalam proses penyelidikan. Khoiri menyatakan belum mendapatkan informasi adanya korban lain yang dilecehkan S.
"Sampai saat ini belum ada korban korban berikutnya. Hasil pemeriksaan tentunya setelah kami lakukan pendalaman penyelidikan," ungkapnya.
Khoiri sebelumnya mengatakan, pelecehan tersebut dilakukan pria 71 yang diketahui sebagai tetangga korban
"Anak di bawah umur berinisial KZ. Ini dilakukan oleh S, seorang lansia yang berumur 71 tahun. Pelaku merupakan tetangga dari korban," kata ujar Khoiri dalam keterangannya, Selasa.
Menurut dia, pihaknya sudah melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah korban dan terduga pelaku di kawasan Kampung Salo. Dari situ, petugas langsung mengamankan S demi menghindari amukan warga yang geram terhadap perbuatannya.
Baca juga: Warga Sebut Sekuriti di Kembangan Adang dan Rampas Kendaraannya atas Dasar Surat RW
"Langkah yang kami lakukan adalah bukan menangkap ya, tetapi mengamankan terlapor dulu, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, atau istilah lain main hakim sendiri dan sebagainya," kata Khoiri.
Selain itu, lanjut Khoiri, petugas membawa korban beserta keluarganya ke Mapolsek Kembangan untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelecehan tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.