JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong warga menggunakan transportasi massal demi meningkatkan kualitas udara di Ibu Kota. Diharapkan tahun 2030, sebanyak 40 persen warga Jakarta menggunakan transportasi umum.
Pemprov DKI terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas udara di Ibu Kota. Salah satunya seperti yang tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 66 tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Afan Adriansyah Idris mengatakan, dalam peraturan tersebut ada dua poin besar yang dilakukan Pemprov DKI.
Pertama mendorong peralihan warga dari kendaraan pribadi ke transportasi umum dan meningkatkan kenyamanan berjalan kaki melalui percepatan pembangunan fasilitas pejalan kaki di 25 ruas jalan protokol arteri dan penghubung ke angkutan massal.
Baca juga: Pemprov DKI Susun Grand Design Perbaiki Kualitas Udara Jakarta
"Belakangan ini kami cukup masif mengembangkan prasarana (buat) pedestrian... di DKI Jakarta, di Sudirman Thamrin kemudian di beberapa area ada di Tebet, Cikini, Kemang dan lain-lain," kata Afan dalam webinar tentang Implementasi Zona Rendah Emisi, Rabu (13/11/2021).
"Memang kami mengupayakan membuat orang-orang lebih nyaman untuk berjalan kaki, kalau orang sudah nyaman nanti secara perlahan akan beralih ke transportasi massal, karena transportasi masa kita sudah bagus sarananya," lanjutnya.
Afan melanjutkan, saat ini proses pembangunan angkutan masal berbasis rel seperti MRT dan LRT juga masih terus berlangsung. Pembangunan MRT fase 2, pembangunan LRT Jabodebek yang direncanakan akan mulai beroperasi tahun depan.
"Termasuk kalau kita mau naik angkutan umum yang berbasis rel MRT kemudian LRT, kita mendesain dengan kualitas yang worldclass, akan ditambah lagi dengan pelaksanaan di bawah Kemenhub operasional tahun depan itu adalah LRT Jabodebek," lanjut Afan.
Dengan begitu, kata Afan, peralihan warga dari kendaraan pribadi ke transportasi umum ditargetkan mencapai 40 persen pada 2030.
Pemprov DKI juga melakukan penerapan zona rendah emisi di kawasan Kota Tua yang sudah bergulir sejak Februari 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.