JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, sebagai zona rendah emisi (LEZ) dalam upaya meningkatkan kualitas udara.
Penggunaan kendaraan pribadi akan dibatasi demi meningkatkan penggunaan transportasi massal.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta melakukan penataan serta pembangunan di beberapa lokasi di Jalan Kemungkus, Jalan Ketumbar, Jalan Lada, dan Jalan Lada Dalam.
Salah satunya membangun halte terintegrasi bagi masyarakat yang akan berwisata ke kawasan Kota Tua.
Baca juga: 4 Tahun Anies Baswedan: Menanti Kemegahan Jakarta International Stadium
Hal itu disampaikan Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris dalam Webinar Implementasi Zona Rendah Emisi, Rabu (13/11/2021).
"Akan kita bangun nantinya halte TJ yang terintegrasi di kawasan ini. Jadi orang kalau dia sudah sampai, dia nantinya akan turun dari stasiun kereta untuk berkunjung ke Kota Tua dan pulangnya dia mau naik bus itu bisa, ataupun sebaliknya," kata Afan.
Afan menuturkan, pihaknya telah melakukan penataan kegiatan terhadap zonasi yang ada di kawasan tersebut, seperti relokasi pedagang kaki lima (PKL) dan penataan akses jalan bagi pengguna transportasi massal.
Baca juga: 4 Tahun Kepemimpinan Anies, Angka Kemiskinan Jakarta Meningkat Akibat Pandemi Covid-19
Selain itu, Pemprov DKI juga akan membangun jalur pedestrian di Plaza Beos yang berlokasi di Jalan Pintu Besar Utara.
"Saat ini akan berproses juga penataan di Plaza Beoz. Kawasan ini akan kita kembalikan lagi mirip dengan bentuk originalnya, jadi bentuk di masa lampau seperti apa, jadi itu adalah sebuah plaza yang memang terbuka," ucap Afan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.