JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih menyelidiki peristiwa kecelakaan yang menewaskan Wakil Ketua Dewan Kota Jakarta Utara M. Rivani.
Kecelakaan itu terjadi di Jalan Raya Cilincing arah timur, tepatnya di dekat Asrama Airud, Cilincing, Jakarta Utara pada Selasa (12/10/2021) dini hari.
"Anggota sudah cek TKP, memang kejadiannya itu dini hari. Kita masih dalami dengan penyelidikan. Kita belum bisa menguatkan itu tabrak lari," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jaya, AKBP Argo Wiyono saat dihubungi, Rabu (13/10/2021).
Baca juga: Tangkap Petani dan Kuli Bangunan Pembobol Rekening 14 Nasabah BTPN, Polisi Temukan 2 Senpi
Menurut Argo, ada dua kemungkinan kecelakaan itu terjadi. Pertama korban dalam posisi tidak aman atau karena lepas kendali sebelum terjadi kecelakaan.
"Karena dia itu menghindari mobil yang sedang parkir di pinggir jalan. Pada saat beliau ambil ke kanan atau di situ mungkin (terjadi kecelakaan). Cuma tidak ada saksi mata yang melihat," kata Argo.
Kanit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Jakarta Utara AKP Edy Wibowo sebelumnya mengatakan, peritiwa itu terjadi pada pukul 01.45 WIB.
Awalnya, motor berpelat B-3651-UNP yang dikendarai Rivani dan istrinya, RS, menyalip mobil.
"Awalnya motor yang dikendarai MR dengan penumpang RS melaju di Jalan Raya Cilincing dari arah Barat ke Timur," kata Edy dalam keterangannya.
"Tepatnya di dekat Asrama Airud (MR) menyalip ke kanan sebuah mobil yang sedang parkir di bahu kiri jalan, karena kurang hati-hati terserempet mobil yang melaju dari arah berlawanan," sambungnya.
Baca juga: Kelompok Begal di Tangerang Dipimpin Remaja, Residivis Kasus Sama
Rivani dan istrinya kemudian langsung dilarikan ke RSUD Koja. Dia dinyatakan meninggal dunia dengan luka di bagian paha.
Sementara RS mengalami luka di bagian kaki kiri, belakang kepala serta kaki kanannya patah.
Mobil yang terlibat kecelakaan ini disebut melarikan diri setelah kejadian. Rivani dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Budidharma, Semper pada Selasa siang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.