BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengeklaim bahwa tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di ruang ICU khusus pasien Covid-19 di seluruh rumah sakit hanya 0,51 persen.
Hal tersebut berdasarkan catatan yang dihimpun melalui laporan Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi hingga Selasa (12/10/2021).
"Angka BOR kami untuk tempat tidur ruang ICU Covid-19 di seluruh rumah sakit di Kota Bekasi melalui angkanya sudah berada di 0,51 persen," ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melalui keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021).
Baca juga: Ingin Beri Vaksinasi Booster untuk Tenaga Pengajar, Pemkot Bekasi Akan Surati Kemenkes
Rahmat mengatakan, angka tersebut berasal dari 47 rumah sakit, baik rumah sakit milik Pemerintah Kota Bekasi maupun swasta.
"Dengan dari 47 rumah sakit bagi rinciannya sendiri adalah 42 rumah sakit swasta dan lima rumah sakit milik Pemerintah Kota Bekasi," ujarnya.
Adapun jumlah tempat tidur ICU pasien Covid-19 di Kota Bekasi yakni 196 tempat tidur.
"Dari ratusan tempat tidur yang tersedia bagi pasien yang tengah menjalani perawatan terdapat sebanyak satu orang saja," ungkapnya.
Baca juga: Bekasi Uji Coba Buka Tempat Bermain Anak, Epidemiolog Imbau Tunda Dulu
Meski begitu, ia tetap mengimbau masyarakat Kota Bekasi untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan.
"Saya imbau, angka ini didapat karena masyarakat sudah mulai sadar akan pentingnya prokotol kesehatan yang harus dilakukan, maka jaga prokotol kesehatan itu dengan cara 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas," ujar Rahmat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.