DEPOK, KOMPAS.com - Zaim Saidi, cendekiawan yang sempat ditangkap karena menyelenggarakan pasar muamalah dengan koin dinar dan dirham, dinyatakan tak bersalah dalam sidang pembacaan vonis pada Selasa (12/10/2021) di Pengadilan Negeri Depok.
Sebelumnya, Zaim didakwa 2 pasal alternatif, yaitu tentang membikin serta tentang menjalankan mata uang sebagai alat pembayaran yang sah.
Dalam amar putusannya, majelis hakim "menyatakan Terdakwa Zaim Saidi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana" sebagaimana 2 pasal alternatif yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum.
Baca juga: Zaim Saidi Divonis Tak Bersalah, Pengacara Jelaskan Tujuan Dinar-Dirham dan Pasar Muamalah
Pengacara Zaim, Erlangga Kurniawan, mengapresiasi putusan yang dinilainya objektif dan memperhatikan substansi perkara.
Putusan itu sekaligus membuktikan bahwa koin dinar-dirham yang dipakai sebagai alat barter kebutuhan pokok di pasar muamalah bukanlah mata uang.
"Tidak ada bedanya dengan logam mulia. Koin itu (dinar-dirham) memang logam mulia seperti biasanya, bahkan komoditas kena pajak, cuma bentuknya bulat," ujar Erlangga kepada Kompas.com, Rabu (13/10/2021).
Sebagai perbandingan lain bahwa koin dinar-dirham bukan mata uang, koin ini dapat disetarakan dengan koin-koin di wahana permainan anak-anak atau kupon makan.
"Betul, betul. Jadi koin ini sama dengan koin yang digunakan di mal, atau di pasar-pasar, seperti koin Timezone. Jadi tidak ada masalah dari awal," ujar Erlangga.
Baca juga: Pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi Divonis Bebas, PN Depok: Harkat Martabatnya Dipulihkan
Erlangga menerangkan, koin dinar-dirham yang digunakan dalam pasar muamalah ini tak terlepas dari konteks zakat mal.
Adapun penggunaan koin dinar-dirham ini sebagai pengamalan atas sunah Nabi Muhammad belaka. Zaim berperan sebagai wakala induk atau penyedia/penghimpun koin dinar-dirham.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.