JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik bakal memanggil aktivis Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti terkait laporan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan atas dugaan pencemaran nama baik.
Pemanggilan terhadap Haris dan Fatia dilakukan setelah penyidik memeriksa empat orang saksi tambahan terkait kasus tersebut.
"Ada empat saksi sudah kami periksa. Nanti saya kasih tahu dari mana saja. Kalau sudah nanti, kami akan siapkan untuk mengundang saudara HA," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Rabu (13/10/2021).
Baca juga: Siap Diperiksa Terkait Laporan Luhut, Haris Azhar: Kalau Tidak, Kasihan Pelapor Kan
Namun Yusri tidak memastikan waktu pemanggilan Haris. Penyidik sedang mempersiapkan mengenai pemanggilan itu.
"Kalau sudah nanti, kami akan siapkan untuk mengundang," ucap Yusri.
Haris Azhar sebelumnya menyatakan siap diperiksa jika dipanggil polisi nantinya.
"Kalau saya tidak siap, kasihan pelapor kan," ujar Haris saat dihubungi, Selasa (12/10/2021).
Luhut telah melaporkan Haris Azhar dan Fatia terkait pencemaran nama baik.
Luhut dan tim pengacara melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal YouTube.
Baca juga: Bantah Minta Saham Freeport, Haris Azhar Mengaku Simpan Bukti dan Dokumentasi
Dalam kanal YouTube milik Haris, keduanya menyebutkan Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.