JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik bakal memanggil aktivis Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti terkait laporan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan atas dugaan pencemaran nama baik.
Pemanggilan terhadap Haris dan Fatia dilakukan setelah penyidik memeriksa empat orang saksi tambahan terkait kasus tersebut.
"Ada empat saksi sudah kami periksa. Nanti saya kasih tahu dari mana saja. Kalau sudah nanti, kami akan siapkan untuk mengundang saudara HA," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Rabu (13/10/2021).
Baca juga: Siap Diperiksa Terkait Laporan Luhut, Haris Azhar: Kalau Tidak, Kasihan Pelapor Kan
Namun Yusri tidak memastikan waktu pemanggilan Haris. Penyidik sedang mempersiapkan mengenai pemanggilan itu.
"Kalau sudah nanti, kami akan siapkan untuk mengundang," ucap Yusri.
Haris Azhar sebelumnya menyatakan siap diperiksa jika dipanggil polisi nantinya.
"Kalau saya tidak siap, kasihan pelapor kan," ujar Haris saat dihubungi, Selasa (12/10/2021).
Luhut telah melaporkan Haris Azhar dan Fatia terkait pencemaran nama baik.
Luhut dan tim pengacara melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal YouTube.
Baca juga: Bantah Minta Saham Freeport, Haris Azhar Mengaku Simpan Bukti dan Dokumentasi
Dalam kanal YouTube milik Haris, keduanya menyebutkan Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Sebelum melapor ke polisi, Luhut sudah dua kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia.
Dalam somasi tersebut, Luhut menuntut permintaan maaf yang ditayangkan di akun YouTube Haris.
Kuasa hukum Fatia, Julius Ibrani, mengatakan, dua somasi yang dilayangkan Luhut telah dijawab kliennya.
Menurut Julius, kata "bermain" merupakan cara Fatia untuk menjelaskan secara sederhana kajian yang dibuat Kontras dan sejumlah LSM soal kepemilikan tambang di Intan Jaya.
"Kata ‘bermain' itu ada konteksnya, yaitu kajian sekelompok NGO (non-governmental organization). Kajian itu yang kemudian dijelaskan Fatia dalam bahasa yang sederhana,” ujar Julius.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.