TANGERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 18 peserta aksi demo di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, ditangkap polisi pada Rabu (13/10/2021).
Demo itu diketahui digelar oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Tangerang, Rabu pagi, bertepatan dengan hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang.
"18 orang (ditangkap)," ujar Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro kepada awak media, Rabu.
Baca juga: Polda Banten Cari Polisi yang Banting Peserta Demo Saat HUT Tangerang, Pastikan Akan Beri Sanksi
Dalam kesempatan itu, Wahyu tidak mengungkapkan apakah 18 orang yang ditangkap merupakan mahasiswa.
TA, seorang mahasiswa yang ditangkap, mengaku masih diperiksa oleh kepolisian hingga pukul 18.00 WIB.
"Masih (diperiksa), ini saya masih di ruang pemeriksaan," ungkap TA kepada awak media, Rabu.
TA mengaku bahwa kepolisian telah memeriksa dirinya selama kurang lebih empat jam.
Baca juga: Polisi Banting Pedemo hingga Kejang, Kapolres Tangerang: Kondisinya Sehat
Selain dia, kepolisian juga memeriksa 17 orang lain yang juga ditangkap.
"Udah kurang lebih empat jam kami (diperiksa) dari awal diamankan," tuturnya.
Menurut polisi, aksi demo di depan Pemerintah Kabupaten Tangerang itu berlangsung ricuh.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.