TANGERANG, KOMPAS.com - FA, seorang mahasiswa UIN Maulana Hasanudin, dibanting polisi saat mengikuti aksi demo di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (13/10/2021).
FA yang tergabung dalam Aliansi BEM se-Kabupaten Tangerang, pada Rabu pagi, tengah melakukan aksi demo saat hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang.
Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro menyebutkan, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Haryanto bakal menindak personel yang membanting FA.
Baca juga: Anak Buahnya Banting Pedemo hingga Kejang, Kapolresta Tangerang Minta Maaf
Adapun personel yang membanting FA berinisial NP dengan pangkat brigadir polisi dan bertugas di Polres Kota Tangerang.
Menurut Wahyu, Rudy telah berjanji kepada FA dan keluarganya akan menindak personel yang membanting korban.
"Bapak Kapolda Banten secara tegas akan menindak personel yang bertindak di luar SOP (standar operasi prosedur) pengamanan dan beliau (Rudy) sudah berjanji langsung kepada korban (FA) dan keluarga korban," kata Wahyu kepada awak media, Rabu.
Baca juga: Kronologi Demo Berujung Ricuh Versi Polisi, Massa Ngotot Ketemu Bupati Tangerang
Selain berjanji untuk menindak NP, Wahyu dan Rudy juga meminta maaf atas peristiwa pembantingan FA itu.
"Polda Banten meminta maaf. Saya sebagai Kapolresta Tangerang juga meminta maaf kepada saudara FA, usia 21 tahun, yang mengalami tindakan kekerasan," ucap Wahyu.
Diberitakan sebelumnya, aksi FA dibanting NP terekam dalam sebuah video singkat.
Dalam video tersebut, FA dipiting lehernya lalu digiring oleh NP.
Baca juga: Dibanting Polisi hingga Kejang Saat Demo di Tangerang, Korban Mengeluh Sakit di Kepala dan Leher
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.