TANGERANG, KOMPAS.com - Brigadir Polisi berinisial NP meminta maaf kepada mahasiswa berinisial FA yang dia banting saat aksi demo di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (13/10/2021).
Dalam video singkat yang diterima Kompas.com, Brigadir NP yang mengenakan baju, masker, dan celana hitam tampak meminta maaf kepada FA.
"Saya meminta maaf kepada Mas FA atas perbuatan saya," ujar NP, Rabu.
Baca juga: Anak Buahnya Banting Pedemo hingga Kejang, Kapolresta Tangerang Minta Maaf
Selain meminta maaf, kepada FA, NP berujar bahwa dia siap bertanggung jawab atas perbuatannya.
NP kemudian meminta maaf kepada keluarga korban.
"Saya siap bertanggung jawab atas perbuatan saya. Sekali lagi saya meminta maaf atas perbuatan saya kepada keluarga (FA)," ucap NP.
Setelah menyelesaikan pernyataannya, NP mengajak FA untuk bersalaman.
Baca juga: Dibanting Polisi hingga Kejang Saat Demo di Tangerang, Korban Mengeluh Sakit di Kepala dan Leher
Kemudian, NP memeluk korban. Namun, korban tidak membalas pelukan tersebut.
Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro sebelumnya mengungkapkan, Brigadir NP refleks melakukan hal tersebut.
Menurut Wahyu, NP tak berniat melukai korban.
Wahyu mengungkapkan, NP telah diperiksa oleh Propam Mabes Polri dan Propam Polda Banten.
Baca juga: Polisi Banting Pedemo di Tangerang, Kapolres: Pelaku Mengaku Refleks, Tak Berniat Lukai Korban
Diberitakan sebelumnya, aksi FA dibanting Brigadir NP terekam dalam sebuah video singkat. Dalam video tersebut, FA dipiting lehernya lalu digiring oleh NP.
Setelah itu, NP membanting korban ke trotoar hingga terdengar suara benturan yang cukup keras.
Kemudian, seorang polisi yang mengenakan baju berwarna cokelat menendang korban.
Setelah dibanting dan ditendang, FA kejang-kejang. Sejumlah aparat kepolisian kemudian berusaha membantu korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.