Berdasarkan rontgen toraks, kata Wahyu, kondisi FA baik-baik saja. Sementara itu, hasil rontgen otak baru akan terbit hari ini.
"Sudah dilakukan pengecekan tubuh dan dilakukan rontgen toraks dengan kesimpulan awal kondisinya baik, kesadaran sudah sehat dengan suhu 36,7 derajat," kata Wahyu.
Selain pelaku, Kombes Wahyu juga meminta atas perbuatan anak buahnya membanting FA. Brigadir NP diketahui bertugas di Polres Kota Tangerang.
"Polda Banten meminta maaf. Saya sebagai Kapolresta Tangerang juga meminta maaf kepada saudara FA, usia 21 tahun, yang mengalami tindakan kekerasan," ujar Wahyu.
Wahyu menuturkan, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Haryanto bakal menindak Brigadir NP yang telah membanting FA.
Baca juga: Dibanting Polisi hingga Kejang Saat Demo di Tangerang, Korban Mengeluh Sakit di Kepala dan Leher
Menurut Wahyu, Rudy telah berjanji kepada FA dan keluarganya untuk menindak Brigadir NP.
Brigadir NP diketahui telah diperiksa oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Propam Polda Banten.
"Bapak Kapolda Banten secara tegas akan menindak personel yang bertindak di luar SOP (standar operasi prosedur) pengamanan dan beliau (Rudy) sudah berjanji langsung kepada korban (FA) dan keluarga korban," tutur Wahyu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.