Brigadir NP juga meminta maaf atas perlakuannya terhadap FA. "Saya meminta maaf kepada Mas FA atas perbuatan saya," ujar NP.
NP juga mengatakan, dia siap bertanggung jawab atas perbuatannya. Polisi itu juga meminta maaf kepada keluarga korban.
FA menerima permintaan maaf NP. Namun, FA menegaskan, dia tak akan melupakan kejadian tersebut.
Baca juga: Anak Buahnya Banting Pedemo hingga Kejang, Kapolresta Tangerang Minta Maaf
"Saya sebagai sesama manusia menerima permohonan maaf tersebut, tapinya untuk lupa atas kejadian tersebut tentu saya tidak akan lupa," ujarnya.
Dia berharap polisi menindak NP atas perilaku represifnya.
Diperiksa Propam
Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan, kepolisian melalui Kapolda Banten Irjen Rudy Haryanto akan menindak NP. Menurut Wahyu, Rudy telah berjanji kepada FA dan keluarganya untuk menindak anggotanya.
Dia mengatakan, NP telah diperiksa Propam Mabes Polri dan Propam Polda Banten. Namun, dia tidak mengungkapkan hasil pemeriksaan itu. Wahyu hanya mengatakan, NP refleks membanting FA. NP tak berniat melukai korban.
Pada kesempatan itu, Wahyu juga mengatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal terhadap FA di rumah sakit, kondisi korban sehat.
"Sudah dilakukan pengecekan tubuh dan dilakukan rontgen toraks dengan kesimpulan awal kondisinya baik, kesadaran sudah sehat dengan suhu 36,7 derajat," paparnya.
Menurut Wahyu, korban sudah diberikan obat-obatan dan vitamin. Pemberian obat-obatan dan vitamin itu disaksikan oleh rekan-rekan FA.
Hasil rontgen otak terhadap FA akan keluar pada Kamis ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.