JAKARTA, KOMPAS.com - Praktik prostitusi masih menjamur di Jakarta Selatan, khususnya di Apartemen Kalibata City. Praktik ilegal terselubung berbasis online itu bahkan melibatkan anak-anak di bawah umur.
Praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City itu diungkap Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus semacam itu di Apartemen Kalibata City bukan baru pertama kali mencuat.
Baca juga: Polisi: Kamar Apartemen Kalibata City Jadi Sekretariat Pelaku Prostitusi Anak
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, kasus prostitusi tersebut terungkap saat polisi melakukan penyelidikan atas adanya laporan anak hilang dari salah satu orangtua korban.
Salah satu orangtua korban melaporkan anaknya sudah tak pulang selama dua minggu. Selama satu minggu, orangtua korban mencari anaknya ke tetangga dan kawan-kawan tetapi tak kunjung ditemukan.
“Kemudian dilakukan penyelidikan dan ternyata anak tersebut menjadi korban prostitusi online atau eksploitasi secara seksual maupun ekonomis sebagai seorang anak. Di situ kami menemukan dia bersama beberapa laki-laki ini,” ujar Azis di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/10/2021) siang.
Polisi menangkap lima orang yang terlibat dalam prostitusi anak di bawah umur itu.
Ada dua gadis di bawah umur yang ditemukan polisi di lokasi itu, yaitu ZR (16) dan RCL (16).
"Ternyata laki-laki ini bertindak sebagai muncikari, dan menjajakan kedua anak tersebut melalui aplikasi Mi Chat," kata Azis.
Lima pria yang terlibat bisnis prostitusi online itu punya perannya masing-masing, mulai jadi penyewa kamar, muncikari, hingga bertugas antar jemput korban saat menjual jasa meraka.
Bujuk bayu dan tipu muslihat
Para tersangka mempersiapkan kedua anak di bawah umur tersebut sebagai pekerja seks komersial (PSK). Rencana tersebut berjalan mulus sampai akhirnya terbongkar aparat kepolisian.
Azis mengatakan, para pelaku sengaja menceburkan dua anak SMA itu ke dunia prostitusi online. Fakta tersebut terungkap saat polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut setelah menangkap para tersangka.
“Mereka (para tersangka) kami amankan dan kami memperoleh informasi bahwa mereka memang sengaja mengajak (korban),” kata Azis.
Komplotan itu, lanjut Azis, merekrut dua gadis berinisial ZR (16) dan RCL (16) dengan cara berteman terlebih dahulu. Para tersangka kemudian mendekati dua gadis tersebut untuk dijadikan pacar.
“Kemudian mereka dijajakan, diiming-imingi uang,” kata Azis.
Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Prostitusi di Kalibata City, Berawal dari Laporan Anak Hilang