Pemerintah telah memutuskan untuk memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 1,2 juta kepada PKL dan warung di Jakarta dan kota-kota lainnya di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan, bantuan uang tunai tersebut disalurkan melalui TNI dan Polri.
Program BTPKLW menyasar jutaan pedagang di seluruh Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19, termasuk di Jakarta.
Petugas Babinsa atau Bhabinkamtibmas setempat akan melakukan pendataan pelaku usaha sebagai calon penerima BTPKLW. Para pelaku usaha diminta untuk melampirkan data izin usaha, lokasi usaha, dan nomor induk kependudukan (NIK).
Bantuan akan diserahkan langsung oleh para petugas. Tanda terima bagi penerima bantuan dan disertai dokumentasi foto.
Adapun syarat penerima bantuan tunai tersebut seperti tempat usaha berada di wilayah PPKM Level 3 dan 4, calon penerima belum mendapat Bantuan Produktif Ulta Mikro (BPUM) dari Kemenkop UKM, serta melampirkan data izin usaha, lokasi usaha, dan NIK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.