Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/10/2021, 13:53 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 18 mahasiswa ditangkap polisi saat menggelar aksi unjuk rasa di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021).

Ke-18 mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Tangerang itu, pada Rabu pagi, tengah melakukan aksi demo saat hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menyatakan, seluruh mahasiswa yang ditangkap sudah dipulangkan pada Rabu malam.

Baca juga: Dibanting Polisi hingga Kejang Saat Demo di Tangerang, Korban Mengeluh Sakit di Kepala dan Leher

Menurut dia, sebanyak 18 mahasiswa itu dipulangkan lantaran mereka tidak ditangkap, melainkan diamankan.

"Tidak ada yang ditahan. Kalau ditahan itu proses penangkapan, ini diamankan. Tadi malam (Rabu) sudah dipulangkan," ucapnya pada awak media, Kamis (14/10/2021).

Kata Wahyu, proses pemulangan 18 mahasiswa yang ditangkap disaksikan oleh organisasi Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata).

Baca juga: Polisi Tangkap 18 Pedemo dalam Demo di Kabupaten Tangerang yang Berujung Ricuh

Adapun ke-18 mahasiswa itu tergabung dalam Himata.

"Kita terimakasih kepada teman-teman Himata pusat, Alumni Himata juga sudah datang ke Polres Kota Tangerang dan memberikan yang terbaik," urainya.

Dia menambahkan, para mahasiswa yang tergabung dalam Himata membantu kepolisian untuk meredam aksi yang dapat berujung kontra-produktif.

Polisi sebelumnya menangkap 18 mahasiswa itu lantaran massa aksi diklaim menggelar demo yang berujung ricuh.

TA, seorang mahasiswa yang ditangkap, sebelumya mengaku masih diperiksa oleh kepolisian hingga pukul 18.00 WIB.

Hingga pukul 18.00 WIB pada Rabu, TA mengaku bahwa kepolisian telah memeriksa dirinya selama kurang lebih empat jam.

Selain menangkap 18 mahasiswa, polisi kemarin sempat melakukan aksi represi.

Mahasiswa dari UIN Maulana Hasanudin berinisial FA dibanting oleh Brigadir Polisi dari Polres Kota Tangerang berinisial NP.

Bentuk represi itu terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial.

Aksi yang terekam dalam video singkat itu menunjukkan FA yang dipiting lehernya lalu digiring oleh NP.

Setelah itu, NP membanting korban ke trotoar hingga terdengar suara benturan yang cukup keras.

Kemudian, seorang polisi yang mengenakan baju berwarna cokelat menendang korban.

Setelah dibanting dan ditendang, FA kejang-kejang. Sejumlah aparat kepolisian kemudian berusaha membantu korban.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Megapolitan
Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Megapolitan
Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Megapolitan
Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan 'Drone' untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan "Drone" untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com