TANGERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 18 mahasiswa ditangkap polisi saat menggelar aksi unjuk rasa di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021).
Ke-18 mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Tangerang itu, pada Rabu pagi, tengah melakukan aksi demo saat hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang.
Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menyatakan, seluruh mahasiswa yang ditangkap sudah dipulangkan pada Rabu malam.
Baca juga: Dibanting Polisi hingga Kejang Saat Demo di Tangerang, Korban Mengeluh Sakit di Kepala dan Leher
Menurut dia, sebanyak 18 mahasiswa itu dipulangkan lantaran mereka tidak ditangkap, melainkan diamankan.
"Tidak ada yang ditahan. Kalau ditahan itu proses penangkapan, ini diamankan. Tadi malam (Rabu) sudah dipulangkan," ucapnya pada awak media, Kamis (14/10/2021).
Kata Wahyu, proses pemulangan 18 mahasiswa yang ditangkap disaksikan oleh organisasi Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata).
Baca juga: Polisi Tangkap 18 Pedemo dalam Demo di Kabupaten Tangerang yang Berujung Ricuh
Adapun ke-18 mahasiswa itu tergabung dalam Himata.
"Kita terimakasih kepada teman-teman Himata pusat, Alumni Himata juga sudah datang ke Polres Kota Tangerang dan memberikan yang terbaik," urainya.
Dia menambahkan, para mahasiswa yang tergabung dalam Himata membantu kepolisian untuk meredam aksi yang dapat berujung kontra-produktif.
Polisi sebelumnya menangkap 18 mahasiswa itu lantaran massa aksi diklaim menggelar demo yang berujung ricuh.
TA, seorang mahasiswa yang ditangkap, sebelumya mengaku masih diperiksa oleh kepolisian hingga pukul 18.00 WIB.
Hingga pukul 18.00 WIB pada Rabu, TA mengaku bahwa kepolisian telah memeriksa dirinya selama kurang lebih empat jam.
Selain menangkap 18 mahasiswa, polisi kemarin sempat melakukan aksi represi.
Mahasiswa dari UIN Maulana Hasanudin berinisial FA dibanting oleh Brigadir Polisi dari Polres Kota Tangerang berinisial NP.
Bentuk represi itu terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial.
Aksi yang terekam dalam video singkat itu menunjukkan FA yang dipiting lehernya lalu digiring oleh NP.
Setelah itu, NP membanting korban ke trotoar hingga terdengar suara benturan yang cukup keras.
Kemudian, seorang polisi yang mengenakan baju berwarna cokelat menendang korban.
Setelah dibanting dan ditendang, FA kejang-kejang. Sejumlah aparat kepolisian kemudian berusaha membantu korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.