Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

18 Mahasiswa yang Ditangkap Polisi Saat Demo di Kabupaten Tangerang Dipulangkan

Kompas.com - 14/10/2021, 13:53 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 18 mahasiswa ditangkap polisi saat menggelar aksi unjuk rasa di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021).

Ke-18 mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Tangerang itu, pada Rabu pagi, tengah melakukan aksi demo saat hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menyatakan, seluruh mahasiswa yang ditangkap sudah dipulangkan pada Rabu malam.

Baca juga: Dibanting Polisi hingga Kejang Saat Demo di Tangerang, Korban Mengeluh Sakit di Kepala dan Leher

Menurut dia, sebanyak 18 mahasiswa itu dipulangkan lantaran mereka tidak ditangkap, melainkan diamankan.

"Tidak ada yang ditahan. Kalau ditahan itu proses penangkapan, ini diamankan. Tadi malam (Rabu) sudah dipulangkan," ucapnya pada awak media, Kamis (14/10/2021).

Kata Wahyu, proses pemulangan 18 mahasiswa yang ditangkap disaksikan oleh organisasi Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata).

Baca juga: Polisi Tangkap 18 Pedemo dalam Demo di Kabupaten Tangerang yang Berujung Ricuh

Adapun ke-18 mahasiswa itu tergabung dalam Himata.

"Kita terimakasih kepada teman-teman Himata pusat, Alumni Himata juga sudah datang ke Polres Kota Tangerang dan memberikan yang terbaik," urainya.

Dia menambahkan, para mahasiswa yang tergabung dalam Himata membantu kepolisian untuk meredam aksi yang dapat berujung kontra-produktif.

Polisi sebelumnya menangkap 18 mahasiswa itu lantaran massa aksi diklaim menggelar demo yang berujung ricuh.

TA, seorang mahasiswa yang ditangkap, sebelumya mengaku masih diperiksa oleh kepolisian hingga pukul 18.00 WIB.

Hingga pukul 18.00 WIB pada Rabu, TA mengaku bahwa kepolisian telah memeriksa dirinya selama kurang lebih empat jam.

Selain menangkap 18 mahasiswa, polisi kemarin sempat melakukan aksi represi.

Mahasiswa dari UIN Maulana Hasanudin berinisial FA dibanting oleh Brigadir Polisi dari Polres Kota Tangerang berinisial NP.

Bentuk represi itu terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial.

Aksi yang terekam dalam video singkat itu menunjukkan FA yang dipiting lehernya lalu digiring oleh NP.

Setelah itu, NP membanting korban ke trotoar hingga terdengar suara benturan yang cukup keras.

Kemudian, seorang polisi yang mengenakan baju berwarna cokelat menendang korban.

Setelah dibanting dan ditendang, FA kejang-kejang. Sejumlah aparat kepolisian kemudian berusaha membantu korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Megapolitan
Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Megapolitan
Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Megapolitan
Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Megapolitan
Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Megapolitan
Arogansi Pengendara Fortuner yang Mengaku Anggota TNI, Berujung Terungkapnya Sederet Pelanggaran Hukum

Arogansi Pengendara Fortuner yang Mengaku Anggota TNI, Berujung Terungkapnya Sederet Pelanggaran Hukum

Megapolitan
Banjir dan Fasilitas Rusak, Pekerja di Pelabuhan Sunda Kelapa: Tolong Perbaiki supaya Banyak Pengunjung...

Banjir dan Fasilitas Rusak, Pekerja di Pelabuhan Sunda Kelapa: Tolong Perbaiki supaya Banyak Pengunjung...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com