Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Buahnya Banting Mahasiswa, Kapolres Tangerang Tunggu Hasil Pemeriksaan Propam Polri

Kompas.com - 14/10/2021, 14:31 WIB
Muhammad Naufal,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Brigadir Polisi berinisial NP diperiksa Propam Mabes Polri lantaran membanting mahasiswa berinisial FA di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (13/10/2021).

FA yang tergabung dalam Aliansi BEM se-Kabupaten Tangerang, pada Rabu pagi, tengah melakukan aksi demo saat hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang.

Kapolres Kota Tangerang Wahyu Sri Bintoro menyatakan, pihaknya sedang menunggu hasil pemeriksaan terhadap NP.

"Dari Biro Paminal Propam Mabes Polri sudah menurunkan timnya, termasuk dari tim Propam Polda Banten. Dan kita masih menunggu pemeriksaan internal, nanti akan disampaikan lebih lanjut," urainya pada awak media, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Polisi Banting Pedemo di Tangerang, Kapolres: Pelaku Mengaku Refleks, Tak Berniat Lukai Korban

Wahyu mengungkapkan bahwa Propam Polri dan Propam Polda Banten turut memeriksa seluruh polisi yang melakukan pengamanan di Tigaraksa.

Namun, dia belum mengetahui berapa jumlah anggota Polres Kota Tangerang yang diperiksa Propam.

"Kami belum terima tembusannya. Yang jelas seluruh anggota yang terlibat pengamanan dilakukan pemeriksaan," katanya.

"Kita menunggu hasil pemeriksaan internal hasilnya seperti apa," imbuh Wahyu.

Aksi FA dibanting NP terekam dalam video singkat dan viral di media sosial. Dalam video tersebut, FA dipiting lehernya lalu digiring oleh NP.

Setelah itu, NP membanting korban ke trotoar hingga terdengar suara benturan yang cukup keras.

Kemudian, seorang polisi yang mengenakan baju berwarna cokelat menendang korban.

Setelah dibanting dan ditendang, FA kejang-kejang. Sejumlah aparat kepolisian kemudian berusaha membantu korban.

Baca juga: Polisi Minta Maaf Setelah Banting Demonstran di Tangerang

Korban kemudian dibawa ke RS Harapan Mulia, Tigaraksa. Menurut polisi, kondisi korban sehat.

Belakangan, Brigadir NP meminta maaf atas perlakuannya terhadap FA.

"Saya meminta maaf kepada Mas FA atas perbuatan saya," ujar NP.

NP juga mengaku siap bertanggung jawab atas perbuatannya. Polisi itu juga meminta maaf kepada keluarga korban.

Sementara FA menerima permintaan maaf NP. Namun, FA menegaskan, dia tak akan melupakan kejadian tersebut.

"Saya sebagai sesama manusia menerima permohonan maaf tersebut, tapinya untuk lupa atas kejadian tersebut tentu saya tidak akan lupa," ujarnya.

Dia berharap polisi menindak NP atas perilaku represifnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com