Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kodam Jaya Minta Polda Metro Jaya Selidiki Pelanggaran UU Karantina Rachel Vennya

Kompas.com - 14/10/2021, 15:53 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam Jaya) meminta kepolisian untuk menyelidiki dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan selebgram Rachel Vennya.

Sebagai informasi, Rachel kabur dari kewajiban menjalani karantina dengan dibantu oknum TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta, Banten.

"Jadi proses yang sekarang kami kejar dan kami akan selesaikan dengan ketentuan hukum," ujar Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji saat ditemui di Serpong Utara, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Rachel Vennya Kabur dari Karantina Dibantu Oknum TNI, Kemenkes Minta Aparat Beri Sanksi

Mulyo mengatakan, pihaknya sudah menyelidiki secara internal keterlibatan oknum TNI dalam dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan tersebut.

Sementara untuk pelanggaran yang dilakukan Rachel Vennya selaku masyarakat sipil, menjadi ranah penyelidikan dan penyidikan dari kepolisian.

"Apabila ada keterlibatan dari luar TNI, maka secara otomatis kami akan melakukan peraturan perundang-undangan," kata Mulyo.

Baca juga: Satuan Intel Kogasgabpad Covid-19 Selidiki Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur

"Tadi kami lemparkan kepada kepolisian untuk melanjutkan penyelidikan," sambungnya.

Secara terpisah Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk penyelidikan bagian pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Rachel Vennya.

Pasalnya, ditemukan unsur dugaan pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan yang dilakukan oleh Rachel Vennya selaku masyarakat sipil.

"Itukan ranah sipil kami akan koordinasi dengan Polda Metro Jaya. Itu bukan ranah kami," kata Herwin.

"Kalau koordinasi kami sudah bahwa kami sudah temukan kesalahan seperti itu. Otomatis karena ada pihak sipilnya, polisi yang akan menyelidiki, untuk penyelidikan atau penyidikan," pungkaanya.

Informasi soal Rachel Venya kabur dari Wisma Atlet Pademangan sebelumnya menjadi perbincangan hangat di dunia maya. Kabar itu awalnya diungkap salah satu warganet yang mengeklaim bertugas di Wisma Atlet Pademangan.

Dalam informasi itu, Rachel Vennya bersama kekasihnya disebut kabur dari Wisma Atlet setelah tiga hari menjalani karantina. Padahal, Rachel yang baru pulang dari New York seharusnya menjalani karantina selama delapan hari.

Kodam Jaya membenarkan bahwa selebgram Rachel Vennya kabur dari kewajiban karantina setelah pulang dari New York, Amerika Serikat.

Rachel bisa kabur dari kewajiban karantina karena dibantu oleh anggota TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.

"Ditemukan adanya dugaan tindakan nonprosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial An.FS, yang telah mengatur agar selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," kata Herwin BS dalam keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com