TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam Jaya) meminta kepolisian untuk menyelidiki dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan selebgram Rachel Vennya.
Sebagai informasi, Rachel kabur dari kewajiban menjalani karantina dengan dibantu oknum TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta, Banten.
"Jadi proses yang sekarang kami kejar dan kami akan selesaikan dengan ketentuan hukum," ujar Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji saat ditemui di Serpong Utara, Kamis (14/10/2021).
Baca juga: Rachel Vennya Kabur dari Karantina Dibantu Oknum TNI, Kemenkes Minta Aparat Beri Sanksi
Mulyo mengatakan, pihaknya sudah menyelidiki secara internal keterlibatan oknum TNI dalam dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan tersebut.
Sementara untuk pelanggaran yang dilakukan Rachel Vennya selaku masyarakat sipil, menjadi ranah penyelidikan dan penyidikan dari kepolisian.
"Apabila ada keterlibatan dari luar TNI, maka secara otomatis kami akan melakukan peraturan perundang-undangan," kata Mulyo.
Baca juga: Satuan Intel Kogasgabpad Covid-19 Selidiki Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur
"Tadi kami lemparkan kepada kepolisian untuk melanjutkan penyelidikan," sambungnya.
Secara terpisah Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk penyelidikan bagian pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Rachel Vennya.
Pasalnya, ditemukan unsur dugaan pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan yang dilakukan oleh Rachel Vennya selaku masyarakat sipil.
"Itukan ranah sipil kami akan koordinasi dengan Polda Metro Jaya. Itu bukan ranah kami," kata Herwin.
"Kalau koordinasi kami sudah bahwa kami sudah temukan kesalahan seperti itu. Otomatis karena ada pihak sipilnya, polisi yang akan menyelidiki, untuk penyelidikan atau penyidikan," pungkaanya.
Informasi soal Rachel Venya kabur dari Wisma Atlet Pademangan sebelumnya menjadi perbincangan hangat di dunia maya. Kabar itu awalnya diungkap salah satu warganet yang mengeklaim bertugas di Wisma Atlet Pademangan.
Dalam informasi itu, Rachel Vennya bersama kekasihnya disebut kabur dari Wisma Atlet setelah tiga hari menjalani karantina. Padahal, Rachel yang baru pulang dari New York seharusnya menjalani karantina selama delapan hari.
Kodam Jaya membenarkan bahwa selebgram Rachel Vennya kabur dari kewajiban karantina setelah pulang dari New York, Amerika Serikat.
Rachel bisa kabur dari kewajiban karantina karena dibantu oleh anggota TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.
"Ditemukan adanya dugaan tindakan nonprosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial An.FS, yang telah mengatur agar selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," kata Herwin BS dalam keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.