FA berharap polisi menindak NP atas perilaku represifnya.
Walaupun telah menyampaikan permohonan maaf, Wahyu menegaskan, NP akan ditindak tegas atas perilaku represifnya.
Baca juga: Pedemo Dibanting Polisi hingga Kejang, Kapolres Tangerang: Apa Pun Kondisi Nanti, Laporkan ke Saya
Dia mengatakan, NP telah diperiksa Propam Mabes Polri dan Propam Polda Banten. Namun, Wahyu tidak mengungkapkan hasil pemeriksaan itu.
Wahyu mengatakan, NP hanya refleks membanting FA. NP tak berniat melukai korban.
"Sudah dilakukan pengecekan tubuh dan dilakukan rontgen toraks dengan kesimpulan awal kondisinya baik, kesadaran sudah sehat dengan suhu 36,7 derajat," ujar Wahyu.
Sementara itu, hasil rontgen otak FA akan keluar pada Kamis ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.