Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta Polisi Banting Mahasiswa di Tangerang

Kompas.com - 14/10/2021, 16:21 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tindakan represif yang dilakukan anggota Kepolisian kembali terjadi.

Kali ini, tindakan represif dilakukan oleh seorang anggota polisi yang mengamankan aksi unjuk rasa di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Tindakan represif itu terekam dalam sebuah video dan beredar viral di media sosial.

Berikut fakta-fakta seputar polisi banting mahasiswa yang terjadi pada Rabu (13/10/2021) kemarin.

Baca juga: Polisi Banting Demonstran di Tangerang, YLBHI: Tetap Harus Diproses Hukum meski Sudah Minta Maaf

1. Terjadi saat mengamankan aksi unjuk rasa

Kejadian polisi banting mahasiswa itu terjadi saat aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Tangerang menggelar aksi unjuk rasa memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang.

Para mahasiswa menuntut tiga hal kepada Bupati Tangerang Zaki Iskandar, yaitu soal limbah perusahaan yang belum juga teratasi di Kabupaten Tangerang, melencengnya tugas pokok dan fungsi dari relawan Covid-19, serta persoalan infrastruktur di wilayah itu.

Di tengah aksi unjuk rasa, seorang mahasiswa dari UIN Maulana Hasanudin, yaitu FA, tiba-tiba dibanting oleh seorang brigadir polisi berinisial NP dari Polres Kota Tangerang.

Rekaman video menunjukkan FA awalnya dipiting lehernya, lalu digiring NP. Setelah itu, NP membanting korban ke trotoar hingga terdengar suara benturan yang cukup keras.

Tak berhenti sampai di situ, seorang polisi yang mengenakan baju coklat kemudian menendang korban.

Setelah dibanting dan ditendang, FA mengalami kejang-kejang. Sejumlah aparat kepolisian kemudian berusaha membantu korban.

2. Penjelasan versi polisi

Setelah aksi polisi banting mahasiswa itu beredar viral di media sosial, Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro kemudian menjelaskan kronologi yang terjadi.

Baca juga: Anak Buahnya Banting Mahasiswa, Kapolres Tangerang Tunggu Hasil Pemeriksaan Propam Polri

 

Menurut Wahyu, peristiwa itu bermula saat tim negosiator Polres Kota Tangerang meminta perwakilan mahasiswa bertemu pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

Padahal aksi unjuk rasa itu tidak memiliki izin lantaran tidak ada surat pemberitahuan yang dikeluarkan Polresta Tangerang.

Polresta Tangerang tak mengeluarkan izin karena pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 masih diterapkan di Kabupaten Tangerang.

Namun, para mahasiswa bersikeras ingin menggelar aksi unjuk rasa dan ngotot ingin bertemu Bupati Tangerang Zaki Iskandar.

Baca juga: 18 Mahasiswa yang Ditangkap Polisi Saat Demo di Kabupaten Tangerang Dipulangkan

Aksi saling dorong antara mahasiswa dan polisi kemudian tak terhindarkan.

Saat aksi saling dorong terjadi, NP mengamankan FA, lalu membantingnya. Pada saat bersamaan, polisi menangkap 18 mahasiswa.

3. Brigadir NP minta maaf

Setelah video polisi banting mahasiswa disorot publik, brigadir NP kemudian meminta maaf kepada korban dan keluarganya.

"Saya meminta maaf kepada Mas FA atas perbuatan saya," ujar NP.

NP juga mengatakan, dia siap bertanggung jawab atas perbuatannya.

FA menerima permintaan maaf NP. Namun, FA menegaskan, dia tak akan melupakan kejadian tersebut.

"Saya sebagai sesama manusia menerima permohonan maaf tersebut, tapinya untuk lupa atas kejadian tersebut tentu saya tidak akan lupa," ujarnya.

Baca juga: Polisi Minta Maaf Setelah Banting Demonstran di Tangerang

 

FA berharap polisi menindak NP atas perilaku represifnya.

4. Diperiksa propam

Walaupun telah menyampaikan permohonan maaf, Wahyu menegaskan, NP akan ditindak tegas atas perilaku represifnya.

Baca juga: Pedemo Dibanting Polisi hingga Kejang, Kapolres Tangerang: Apa Pun Kondisi Nanti, Laporkan ke Saya

Dia mengatakan, NP telah diperiksa Propam Mabes Polri dan Propam Polda Banten. Namun, Wahyu tidak mengungkapkan hasil pemeriksaan itu.

Wahyu mengatakan, NP hanya refleks membanting FA. NP tak berniat melukai korban.

"Sudah dilakukan pengecekan tubuh dan dilakukan rontgen toraks dengan kesimpulan awal kondisinya baik, kesadaran sudah sehat dengan suhu 36,7 derajat," ujar Wahyu.

Sementara itu, hasil rontgen otak FA akan keluar pada Kamis ini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com