JAKARTA, KOMPAS.com - Tindakan represif yang dilakukan anggota Kepolisian kembali terjadi.
Kali ini, tindakan represif dilakukan oleh seorang anggota polisi yang mengamankan aksi unjuk rasa di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Tindakan represif itu terekam dalam sebuah video dan beredar viral di media sosial.
Berikut fakta-fakta seputar polisi banting mahasiswa yang terjadi pada Rabu (13/10/2021) kemarin.
Baca juga: Polisi Banting Demonstran di Tangerang, YLBHI: Tetap Harus Diproses Hukum meski Sudah Minta Maaf
Kejadian polisi banting mahasiswa itu terjadi saat aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Tangerang menggelar aksi unjuk rasa memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang.
Para mahasiswa menuntut tiga hal kepada Bupati Tangerang Zaki Iskandar, yaitu soal limbah perusahaan yang belum juga teratasi di Kabupaten Tangerang, melencengnya tugas pokok dan fungsi dari relawan Covid-19, serta persoalan infrastruktur di wilayah itu.
Di tengah aksi unjuk rasa, seorang mahasiswa dari UIN Maulana Hasanudin, yaitu FA, tiba-tiba dibanting oleh seorang brigadir polisi berinisial NP dari Polres Kota Tangerang.
Rekaman video menunjukkan FA awalnya dipiting lehernya, lalu digiring NP. Setelah itu, NP membanting korban ke trotoar hingga terdengar suara benturan yang cukup keras.
Tak berhenti sampai di situ, seorang polisi yang mengenakan baju coklat kemudian menendang korban.
Setelah dibanting dan ditendang, FA mengalami kejang-kejang. Sejumlah aparat kepolisian kemudian berusaha membantu korban.
Setelah aksi polisi banting mahasiswa itu beredar viral di media sosial, Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro kemudian menjelaskan kronologi yang terjadi.
Baca juga: Anak Buahnya Banting Mahasiswa, Kapolres Tangerang Tunggu Hasil Pemeriksaan Propam Polri
Menurut Wahyu, peristiwa itu bermula saat tim negosiator Polres Kota Tangerang meminta perwakilan mahasiswa bertemu pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.
Padahal aksi unjuk rasa itu tidak memiliki izin lantaran tidak ada surat pemberitahuan yang dikeluarkan Polresta Tangerang.
Polresta Tangerang tak mengeluarkan izin karena pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 masih diterapkan di Kabupaten Tangerang.
Namun, para mahasiswa bersikeras ingin menggelar aksi unjuk rasa dan ngotot ingin bertemu Bupati Tangerang Zaki Iskandar.
Baca juga: 18 Mahasiswa yang Ditangkap Polisi Saat Demo di Kabupaten Tangerang Dipulangkan
Aksi saling dorong antara mahasiswa dan polisi kemudian tak terhindarkan.
Saat aksi saling dorong terjadi, NP mengamankan FA, lalu membantingnya. Pada saat bersamaan, polisi menangkap 18 mahasiswa.
Setelah video polisi banting mahasiswa disorot publik, brigadir NP kemudian meminta maaf kepada korban dan keluarganya.
"Saya meminta maaf kepada Mas FA atas perbuatan saya," ujar NP.
NP juga mengatakan, dia siap bertanggung jawab atas perbuatannya.
FA menerima permintaan maaf NP. Namun, FA menegaskan, dia tak akan melupakan kejadian tersebut.
"Saya sebagai sesama manusia menerima permohonan maaf tersebut, tapinya untuk lupa atas kejadian tersebut tentu saya tidak akan lupa," ujarnya.
Baca juga: Polisi Minta Maaf Setelah Banting Demonstran di Tangerang
FA berharap polisi menindak NP atas perilaku represifnya.
Walaupun telah menyampaikan permohonan maaf, Wahyu menegaskan, NP akan ditindak tegas atas perilaku represifnya.
Baca juga: Pedemo Dibanting Polisi hingga Kejang, Kapolres Tangerang: Apa Pun Kondisi Nanti, Laporkan ke Saya
Dia mengatakan, NP telah diperiksa Propam Mabes Polri dan Propam Polda Banten. Namun, Wahyu tidak mengungkapkan hasil pemeriksaan itu.
Wahyu mengatakan, NP hanya refleks membanting FA. NP tak berniat melukai korban.
"Sudah dilakukan pengecekan tubuh dan dilakukan rontgen toraks dengan kesimpulan awal kondisinya baik, kesadaran sudah sehat dengan suhu 36,7 derajat," ujar Wahyu.
Sementara itu, hasil rontgen otak FA akan keluar pada Kamis ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.