Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Tangsel Minta Pabrik Pengolahan Plastik di Sempadan Sungai Cisadane Pindah Lokasi

Kompas.com - 14/10/2021, 17:50 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan meminta pengelola pabrik pengolahan sampah plastik yang membuang cairan merah ke Sungai Cisadane agar mencari lokasi baru.

Pasalnya, pabrik tersebut berdiri di sempadan Sungai Cisadane, yang seharusnya tidak berdiri bangunan apapun.

"Ya Pak Wali Kota pasti lah bakal bersurat dengan pihak yang terkait untuk bagaimana menggeser lokasinya," ujar Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Pabrik Pengolahan Plastik Bisa Kena Sanksi Pidana jika Terbukti Cemarkan Sungai Cisadane

Menurut Pilar, Pemkot Tangsel akan membahas langkah-langkah strategis untuk mengosongkan sempadan Sungai Cisadane yang saat ini cukup banyak berdiri bangunan di atasnya.

Dengan begitu, Pilar berharap tidak ada lagi kasus pembuangan limbah yang berpotensi mencemari Sungai Cisadane.

"Walaupun pada akhirnya tidak berbahaya kan tetap saja itu menyalahi. Apalagi kan membuang limbah apapun kan karena harus dikelola melalui ipal dan harus ada izinnya," kata Pilar.

Baca juga: Hasil Uji Lab Keluar, Cairan Merah di Sungai Cisadane Disebut Tak Berbahaya

Sebelumnya, viral video memperlihatkan Sungai Cisadane di kawasan Serpong telah tercemar cairan limbah berwarna merah.

Cairan berwarna merah itu disebut berasal dari pabrik pengolahan sampah plastik.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangerang Selatan menyebut bahwa cairan berwarna merah yang dibuang pabrik pengolahan sampah plastik ke Sungai Cisadane tak berbahaya.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Tangerang Selatan Budi mengatakan, pihaknya sudah mengambil sampel air dan cairan limbah di Sungai Cisadane

Sampel tersebut kemudian dibawa ke laboratorium untuk memastikan apakah cairan tersebut mengandung zat yang dapat mencemari air di sungai tersebut.

"Pengambilan sampel dilakukan oleh UPTD Laboratorium DLH Kota Tangerang Selatan pada tanggal 3 Oktober 2021, dan Laboratorium Lingkungan Independen PT. Kehatilab Indonesia pada tanggal 4 Oktober 2021," ungkap Budi kepada Kompas.com, Kamis (14/10/2021).

Dari situ, kata Budi, diketahui bahwa cairan berwarna merah yang dibuang oleh pabrik pengolahan sampah plastik beberapa waktu lalu, tak berdampak signifikan terhadap air di Sungai Cisadane.

Sebab, pembuangan cairan limbah berwarna itu hanya dilakukan sesaat oleh pabrik pengolahan sampah plastik yang berada di sempadan sungai tersebut.

"Dapat disimpulkan bahwa pembuangan pewarna sesaat, tidak menimbulkan dampak yang signifikan terhadap air Sungai Cisadane di lokasi kegiatan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com