TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan meminta pengelola pabrik pengolahan sampah plastik yang membuang cairan merah ke Sungai Cisadane agar mencari lokasi baru.
Pasalnya, pabrik tersebut berdiri di sempadan Sungai Cisadane, yang seharusnya tidak berdiri bangunan apapun.
"Ya Pak Wali Kota pasti lah bakal bersurat dengan pihak yang terkait untuk bagaimana menggeser lokasinya," ujar Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan, Kamis (14/10/2021).
Baca juga: Pabrik Pengolahan Plastik Bisa Kena Sanksi Pidana jika Terbukti Cemarkan Sungai Cisadane
Menurut Pilar, Pemkot Tangsel akan membahas langkah-langkah strategis untuk mengosongkan sempadan Sungai Cisadane yang saat ini cukup banyak berdiri bangunan di atasnya.
Dengan begitu, Pilar berharap tidak ada lagi kasus pembuangan limbah yang berpotensi mencemari Sungai Cisadane.
"Walaupun pada akhirnya tidak berbahaya kan tetap saja itu menyalahi. Apalagi kan membuang limbah apapun kan karena harus dikelola melalui ipal dan harus ada izinnya," kata Pilar.
Baca juga: Hasil Uji Lab Keluar, Cairan Merah di Sungai Cisadane Disebut Tak Berbahaya
Sebelumnya, viral video memperlihatkan Sungai Cisadane di kawasan Serpong telah tercemar cairan limbah berwarna merah.
Cairan berwarna merah itu disebut berasal dari pabrik pengolahan sampah plastik.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangerang Selatan menyebut bahwa cairan berwarna merah yang dibuang pabrik pengolahan sampah plastik ke Sungai Cisadane tak berbahaya.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Tangerang Selatan Budi mengatakan, pihaknya sudah mengambil sampel air dan cairan limbah di Sungai Cisadane
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.