JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi mengajukan surat penggantian antarwaktu (PAW) Viani Limardi sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.
"Pada hari ini kami secara resmi mengajukan penggantian antarwaktu anggota DPRD DKI Jakarta atas nama Viani Limardi," kata Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka dalam keterangan tertulis, Kamis (14/10/2021).
Isyana mengatakan, surat rekomendasi disampaikan langsung oleh Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Sianipar dan disampaikan kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta.
Baca juga: Saat Viani Limardi Hadiri Rapat DPRD meski Sudah Dipecat PSI, Saya dari Fraksi Rakyat DKI
Penyampaian surat penggantian antarwaktu ini merupakan kelanjutan dari usaha PSI untuk mengganti Viani yang sudah dipecat sebagai kader PSI.
"Kami berharap pimpinan DPRD DPRD DKI Jakarta dapat memproses pemberhentian Viani dan mengangkat penggantinya sesuai aturan yang berlaku," kata Isyana.
Dihubungi terpisah, Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael mengatakan, pengganti Viani bernama Cornelis Hotman.
Cornelis merupakan calon legislatif dengan suara terbanyak kedua di PSI untuk daerah pemilihan 3 DKI Jakarta.
"Penggantinya itu namanya Cornelis Hotman, itu suara terbanyak kedua di Dapil 3," tutur Michael.
Cornelis juga merupakan Dewan Pengurus Cabang (DPC) PSI di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Michael mengatakan, apabila berjalan dengan lancar, proses penggantian antarwaktu Viani bisa berjalan paling cepat satu bulan.
Baca juga: Sekwan Sebut Tak Temukan Penggelembungan Dana Reses Viani Limardi
"Saya rasa satu bulan juga sudah selesai prosesnya," ucap dia.
Viani sebelumnya dipecat sebagai kader PSI karena dianggap melakukan tiga pelanggaran, yakni:
1. Penggelembungan dana reses
2. Tidak mematuhi instruksi DPP PSI pasca-pelanggaran peraturan sistem ganjil genap pada 12 Agustus 2021
3. Tidak melakukan instruksi pemotongan gaji untuk membantu penanganan Covid-19 tertanggal 3 April 2020