Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prostitusi Online Anak di Bawah Umur Terungkap di Kalibata City, Ini Tanggapan Pengelola

Kompas.com - 14/10/2021, 18:33 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola Apartemen Kalibata City buka suara terkait terbongkarnya bisnis prostitusi online anak di bawah umur yang dibongkar oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Pengelola apartemen mengapresiasi pengungkapan kasus prostitusi online oleh aparat kepolisian.

"Tanggapannya ini positif sekali ya untuk kami (Kalibata City) dan saat ini ditangani pihak kepolisian. Tindakan ini merupakan kerjasama badan pengelola, warga, dan kepolisian untuk mengungkap atau memberantas indikasi-indikasi prostitusi," ujar General Manager Kalibata City, Martiza Melati saat ditemui di kantornya, Kamis (14/10/2021) sore.

Tiza menyebutkan, pihaknya akan mendukung penuh pihak kepolisian untuk upaya penyelidikan dan penyidikan terkait kasus prostitusi online anak di bawah umur.

Baca juga: Kasus Prostitusi Online Anak, Polisi Buka Kemungkinan Periksa Pengelola Kalibata City

Tiza menambahkan, akan proaktif memenuhi informasi yang dibutuhkan untuk keperluan pengembangan kasus.

"Kami akan proaktif membantu kebutuhan atau men-support kegiatan penyidikan tersebut. Kemudian tindak lanjut dari kami, kami mencoba mediasi atau mempertemukan dengan pihak pemilik (unit apartemen) untuk meminta keterangan lebih lanjut," tambah Tiza.

Ia berharap, pengungkapan kasus prostitusi online di wilayahnya bisa membuat jera pelaku prostitusi online. Tiza menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian.

"Kita sangat kooperatif ya. Dengan ini bisa memberikan efek jera bagi pelaku dan diharapkan oknum-oknum lain tidak berbuat yang serupa (prostitusi online)," ujar Tiza.

Praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City itu diungkap Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Prostitusi di Kalibata City, Berawal dari Laporan Anak Hilang

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, kasus prostitusi tersebut terungkap saat polisi melakukan penyelidikan atas adanya laporan anak hilang dari salah satu orangtua korban.

Salah satu orangtua korban melaporkan anaknya sudah tak pulang selama dua minggu. Selama satu minggu, orangtua korban mencari anaknya ke tetangga dan kawan-kawan tetapi tak kunjung ditemukan.

“Kemudian dilakukan penyelidikan dan ternyata anak tersebut menjadi korban prostitusi online atau eksploitasi secara seksual maupun ekonomis sebagai seorang anak. Di situ kami menemukan dia bersama beberapa laki-laki ini,” ujar Azis di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/10/2021) siang.

Polisi menangkap lima orang yang terlibat dalam prostitusi anak di bawah umur itu. Ada dua gadis di bawah umur yang ditemukan polisi di lokasi itu, yaitu ZR (16) dan RCL (16).

"Ternyata laki-laki ini bertindak sebagai muncikari dan menjajakan kedua anak tersebut melalui aplikasi Mi Chat," kata Azis.

Lima pria yang terlibat bisnis prostitusi online itu punya perannya masing-masing, mulai jadi penyewa kamar, muncikari, hingga bertugas antar jemput korban saat menjual jasa mereka.

Polisi menemukan, komplotan tersebut menyewa sebuah kamar di Apartemen Kalibata City. Mereka bersama kedua korban tinggal dan menjadikan kamar tersebut sebagai tempat prostitusi.

"Iya (korban tinggal di Apartemen Kalibata City) tapi ketika dia diajak di tempat lain, bisa,” ujar Azis

Azis mengatakan, kamar apartemen tersebut disewa secara harian dengan tarif Rp 300.000. Namun, para korban bisa diajak ke tempat lain berdasarkan kesepakatan muncikari dan pengguna jasa prostitusi.

“Jadi kamar apartemen itu (Kalibata City) seperti sekretariat ya, tempat berkumpul pelaku dan si anak itu,” tambah Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar.

Polres Metro Jakarta Selatan membuka kemungkinan memanggil pengelola Apartemen Kalibata City guna diperiksa terkait kasus temuan prostitusi online anak di bawah umur.

“Nanti kalau memang ini (diperlukan) kita akan periksa sebagai saksi yah. Kita fokus perkaranya dahulu dan mengumpulkan bukti-bukti dan kalau ada petunjuk dari Jaksa (JPU) kita akan bawa (periksa) sebagai saksi," ujar Azis.

Azis mengatakan, kewenangan untuk menyewakan kamar apartemen ada di tangan pemilik unit apartemen. Berdasarkan pemeriksaan sementara, pemilik kamar tak tahu kamarnya disewa untuk tempat prostitusi.

“Kami belum mengarah ke sana (keterlibatan pengelola apartemen dalam kasus prostitusi online). Nanti kita akan tanyakan ke sana tapi karena bentuknya adalah komitmen pemilik kamar untuk menyewakan. Jadi sementara di situ saja,” kata Azis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com