"Jadi apabila diinvestasikan atau disewakan sebenarnya boleh-boleh saja tapi tak bisa secara harian karena bisa menimbulkan dampak-dampak yang terjadi sekarang (prostitusi online)," ujar Tiza.
Di sejumlah situs booking hotel, masyarakat bisa menemukan penyewaan unit kamar Apartemen Kalibata City secara harian.
Harga sewa unit kamar Apartemen Kalibata City bervariasi mulai dari harga Rp 250.000.
Adapun kasus prostitusi online anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, terungkap oleh pihak kepolisian. Dua gadis di bawah umur berinisial ZR (16) dan RCL (16) dijual ke pria hidung belang dengan tarif tertentu.
Baca juga: Polisi: Kamar Apartemen Kalibata City Jadi Sekretariat Pelaku Prostitusi Anak
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan, para pengguna jasa prostitusi anak di bawah umur menggunakan tempat di kamar yang disediakan pelaku. Salah satu pelaku berinisial AM (36) menyewa kamar di Apartemen Kalibata City.
“Iya (korban tinggal di Apartemen Kalibata City) tapi ketika dia diajak di tempat lain, bisa,” ujar Azis, Rabu (13/10/2021).
Azis mengatakan, kamar apartemen tersebut disewa secara harian dengan tarif Rp 300.000. Namun, para korban bisa diajak ke tempat lain yang berdasarkan kesepakatan muncikari dan pengguna jasa prostitusi.
“Jadi kamar apartemen itu (Kalibata City) seperti sekretariat ya, tempat berkumpul pelaku dan si anak itu,” tambah Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar.
Tiza menyebutkan, pihaknya akan mendukung penuh pihak kepolisian untuk upaya penyelidikan dan penyidikan terkait kasus prostitusi online anak di bawah umur.
Tiza menambahkan, pihaknya akan proaktif memenuhi informasi yang dibutuhkan untuk keperluan pengembangan kasus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.