Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Brigadir NP yang Banting Mahasiswa Diamankan di Polda Banten

Kompas.com - 15/10/2021, 08:51 WIB
Muhammad Naufal,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kasus seorang polisi membanting seorang mahasiswa saat mengamankan aksi unjuk rasa di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (13/10/2021), memasuki babak baru. Brigadir NP, polisi yang membanting mahasiswa berinisial FA, telah diamankan di Divisi Propram Polda Banten.

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, pihaknya memberi sanksi kepada NP sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia pasal 4 huruf A dan pasal 4 huruf B.

Sanksi itu diberikan lantaran peristiwa NP membanting demonstran hingga kejang-kejang tergolong pelanggaran standar prosedur operasi saat menangani aksi demonstrasi.

Baca juga: Banting Mahasiswa hingga Kejang, Brigadir NP Ditahan di Polda Banten

"Yang bersangkutan (NP), kami gunakan peraturan disipliner anggota Polri, (PP) Nomor 2 Tahun 2003. Kami terapkan pasal 4 huruf A dan pasal 4 huruf B," kata Wahyu Sri Bintoro.

NP diamankan di Divisi Propam Polda Banten sembari menjalani pemeriksaan.

Di sisi lain, Wahyu menyebut pihaknya tengah menunggu hasil pemeriksaan Propam Mabes Polri terhadap NP.

Menurut dia, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto juga bakal memberikan sanksi tegas kepada seluruh anggotanya yang bertindak di luar SOP (standard operating procedure).

Belum ada penjelasan tentang kondisi medis FA

Saat ditanya mengapa FA sempat kejang usai dibanting NP, Wahyu mengatakn belum mengetahui penjelasan medisnya. Menurut Wahyu, karena FA masih menjalani pengobatan, rekam medisnya masih bersifat rahasia.

Di sisi lain, berdasar pemeriksaan awal, FA memiliki kesadaran penuh meski telah dibanting. Wahyu menyatakan, usai dibanting anak buahnya, FA tidak pingsan.

"Memang kemarin kondisinya langsung istirahat sebentar dan duduk dan tidak ada pingsan," kata dia.

Meski demikian, pihaknya memberikan opsi FA untuk diperiksa di RS lain. Korban kemarin telah diperiksa di RS Harapan Mulya, Tigaraksa.

"Bila diperlukan, akan saya ajak ke RS yang berbeda untuk betul-betul mengetahui kondisi kesehatan yang bersangkutan (FA)," ujarnya.

Wahyu mengatakan, pemeriksaan kesehatan FA dapat dilakukan di sejumlah RS lain di Tangerang, seperti RS Metro atau RS Ciputra.

Baca juga: Pedemo yang Dibanting Brigadir NP Maafkan Pelaku, tapi Tak Akan Lupakan Kejadiannya

Hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di RS lain dapat dijadikan pembanding hasil pemeriksaan di RS pertama.

"Ya sebagai second opinion ya, second opinion bagaimana kondisi kesehatan yang bersangkutan (FA)," ujar Wahyu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com