Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layani Penyandang Disabilitas dengan Optimal, Imigrasi Kota Bekasi Sediakan Fasilitas Ini

Kompas.com - 15/10/2021, 13:12 WIB
Djati Waluyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Guna memberikan layanan optimal kepada penyandang disabilitas, Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi menyediakan berbagai fasilitas untuk memberi berbagai kemudahan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi Wahyu Hidayat mengatakan, hal tersebut sudah menjadi kewajiban mereka untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara menyeluruh termasuk melayani kelompok penyandang disabilitas.

"Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang menyebutkan bahwa penyelenggara berkewajiban memberikan pelayanan dengan perlakuan khusus kepada anggota masyarakat tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, masyarakat tertentu, salah satunya yaitu kelompok penyandang disabilitas," ujar Wahyu dalam keterangan tertulis, Jumat (15/10/2021).

Baca juga: 51 Orang Pelamar Lolos Tahap Awal Seleksi Calon Komisioner Komisi Nasional Disabilitas

Wahyu mengatakan, selama ini Kantor Imigasi Bekasi telah memiliki fasilitas penunjang aksesibilitas bagi penyangdang disabilitas, yakni parkir khusus disabilitas, wheelchair ramp, guiding block, toilet dan lift khusus disabilitas,

Selain itu, ia mengatakan kantor Imigrasi Bekasi juga dilengkapi ruang foto dan wawancara khusus ramah HAM, ruangan menyusui, buku braille untuk melayani warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA).

"Untuk layanan WNI disediakan jalur khusus ramah HAM dimana pemohon tidak perlu melakukan pendaftaran secara online tetapi bisa langsung datang ke kantor imigrasi dan nanti akan langsung di layani oleh petugas," ujarnya.

Baca juga: Sasar Difabel dan Lansia, Pemkab Bekasi Gelar Vaksinasi Covid-19 dari Rumah ke Rumah

Wahyu melanjutkan, bagi Penyandang Disabilitas serta orang sakit juga dapat melalukakan pendaftarkan permohonan paspor melalui aplikasi E-Idaman yang terdapat dalam website kanimbekasi.kemekumham.go.id, sehingga hal ini juga tentu memberikan kemudahan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

"Nanti petugas yang akan datang ke rumah atau rumah sakit atau tempat komunitas untuk melakukan proses foto dan wawancara serta untuk pengiriman paspor imigrasi telah bekerja sama dengan Kantor Pos," ungkapnya.

Sementara itu, Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat, Heru Tjondro menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM khususnya provinsi jawa barat berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik berbasis HAM.

"Penyandang disabilitas dan non disabilitas mempunyai persamaan hak dalam hal memperoleh layanan publik. Kantor Imigrasi sebagai unit pelaksana teknis dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM berkewajiban untuk menyediakan aksesibilitas bagi Penyandang Disabilitas," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com