JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta bakal mengkaji soal kembali diberlakukan sistem ganjil genap pada 25 titik jalan di kawasan Jakarta.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pembahasan mengenai pemberlakuan ganjil genap dilakukan pada pekan depan.
"Minggu depan kita akan melaksanakan rapat dengan instansi terkait dengan Dinas Perhubungan dan sebagainya. Itu untuk menentukan apakah cukup dengan tiga kawasan ini atau perlu diaktifkan ditambahkan kawasan kawasan lain," ujar Sambodo dalam keterangannya, Jumat (15/10/2021).
Baca juga: Mulai Senin Depan, Waktu Pemberlakuan Ganjil-Genap di Jakarta Berubah
Sambodo mengatakan, rencana pemberlakuan ganjil genap di 25 titik muncul karena volume kendaraan kian meningkat bersamaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
"Secara fakta di lapangan maupun data-data menunjukkan bahwa memang sudah terjadi pertambahan volume kendaraan dari rata rata harian sekitar 30 sampai 40 persen penambahannya," kata Sambodo.
Sebelumnya ada 25 titik ruas jalan yang diberlakukan sistem ganjil genap guna mengurai kemacetan di Jakarta.
Namun, aturan tersebut dihentikan sementara karena pandemi. Ganjil genap hanya diterapkan di tiga ruas jalan, yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Rasuna Said.
Baca juga: Aturan Ganjil Genap Terbaru di Jakarta, Ada Perubahan Jam Operasional
Berikut daftar 25 titik ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap di Jakarta:
1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
5. Jalan Gatot Subroto
6. Jalan MT Haryono
7. Jalan HR Rasuna Said