Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/10/2021, 16:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan tiga orang tersangka terkait penggerebekan kantor perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal di Ruko Crown Blok C1-C7, Green Lake City, Tangerang, Kamis (14/10/2021).

Ketiganya inisial P, MAF dan RW. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi memeriksa 32 orang yang ditangkap, Kamis kemarin.

"Sampai tadi pagi 32 orang sudah selesai diperiksa. Dari 32 orang itu, 3 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat (15/10/2021).

Baca juga: Gerebek Perusahaan Pinjol, Polisi: Meresahkan, Tagih Pinjaman Pakai Ancaman Gambar Porno

Yusri menjelaskan, ketiga orang tersangka itu memiliki peranan masing-masing. Tersangka P merupakan Direktur PT ITN atau perusahaan pinjol ilegal.

Adapun MAF dan RW berperan sebagai kolektor atau penagih hutang pada debitur dengan cara mengirimkan foto-foto tidak seronoh.

"RW dan MAF ini penagihan pinjaman dengan mengirim foto korban yang seolah-olah foto itu foto milik korban dalam bentuk pornografi," kata Yusri.

Yusri mengatakan, para tersangka dijerat Pasal 35 juncto Pasal 51 dan Pasal 27 juncto Pasal 45 tentang Undang-Undang ITE.

Adapun 29 orang lain yang sebelumnya turut diamankan telah dipulangkan ke rumah. Mereka hanya dikenakan wajib lapor dari kasus tersebut.

"Ini update-nya untuk sementara. Apakah ada tersangka lain nanti akan saya sampaikan," kata Yusri.

Sebelumnya, polisi kembali menggerebek perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal di kawasan Tangerang, Banten, Kamis.

Baca juga: Utang Pinjol Ilegal, Apakah Harus Dibayar?

Perusahaan yang digerebek itu yang membawahi 13 anak perusahaan pinjol, sebagian besar di antaranya merupakan perusahaan ilegal yang tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sorotan Jokowi & Kapolri

Presiden Joko Widodo sebelumnya menyoroti maraknya kasus pinjol yang menjerat masyarakat ekonomi kelas bawah.

Ia mengaku banyak mendengar kabar tentang penipuan hingga tingginya bunga yang dibebankan pihak pinjol ke peminjamnya.

"Saya juga memperoleh informasi, banyak penipuan dan tindak pidana keuangan telah terjadi," kata Jokowi dalam acara OJK Virtual Innovation Day di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/10/2021).

"Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjaman," tuturnya.

Jokowi mengatakan, maraknya pinjaman online terjadi seiring dengan berkembangnya inovasi di bidang financial technology (fintech).

Bank-bank berbasis digital terus bermunculan bersamaan dengan munculnya asuransi berbasis digital, didukung dengan hadirnya berbagai macam e-payment.

Baca juga: Tidak Berhutang Pinjol tapi Ditagih Bayar, Bagaimana Hukumnya?

Penyelenggara fintech juga terus bermunculan, termasuk fintech syariah. Fenomena sharing economy semakin marak, dari ekonomi berbasis peer to peer hingga bussiness to bussiness.

Oleh karenanya, Jokowi ingin jajarannya terus mengawal perkembangan teknologi di sektor finansial ini.

Pesatnya perkembangan teknologi itu, kata dia, harus difasilitasi agar tumbuh secara sehat dan mampu mendorong perekonomian masyarakat.

"Jika kita kawal secara cepat dan tepat, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi raksasa digital setelah China dan India, dan bisa membawa kita menjadi ekonomi terbesar dunia ketujuh di 2030," ujarnya.

Sementara Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajaran kepolisian untuk melakukan langkah-langkah penanganan khusus dalam memberantas pinjaman online ilegal.

Menurut Listyo, aktivitas pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat.

"Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi preemtif, preventif, dan represif," kata Listyo saat memberikan arahan kepada Polda jajaran, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021).

Listyo menyebutkan, kerugian yang dialami masyarakat yang jadi nasabah pinjol ilegal, antara lain, data diri disebarluaskan, dan ancaman saat penagihan.

Ada pula beberapa kasus bunuh diri karena bunga utang yang terus menumpuk.

"Banyak juga ditemukan penagihan yang disertai ancaman. Bahkan, dalam beberapa kasus ditemukan para korban sampai bunuh diri akibat bunga yang semakin menumpuk dan tidak membayar," ucapnya.

Dia menuturkan, pelaku kejahatan pinjol ilegal biasanya memberikan tawaran yang menggiurkan agar masyarakat mau menjadi nasabah mereka.

Pada masa pandemi Covid-19 ini, pelaku kejahatan pinjol ilegal pun memanfaatkan situasi karena banyak masyarakat yang perekonomiannya terdampak.

Karena itu, lanjut Listyo, perlu ada perlindungan bagi masyarakat.

Dari sisi preemtif, Listyo meminta jajaran kepolisian aktif melakukan edukasi dan sosialisasi serta literasi digital kepada masyarakat soal bahaya layanan pinjol ilegal.

Kemudian, mendorong kementerian/lembaga untuk melakukan pembaruan regulasi pinjol.

Berikutnya, dari sisi preventif, Listyo menginstruksikan jajaran kepolisian melakukan patroli siber di media sosial dan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dalam membatasi ruang gerak transaksi keuangan dan penggunaan perangkat keras ilegal.

"Represif, lakukan penegakan hukum dengan membentuk satgas penanganan pinjol ilegal dengan berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Buat posko penerimaan laporan dan pengaduan dan lakukan koordinasi serta asistensi dalam setiap penanganan perkara," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pakai Strategi Nano untuk Pilpres, Ganjar Bakal 'Selonong Boy' ke Gang-gang

Pakai Strategi Nano untuk Pilpres, Ganjar Bakal "Selonong Boy" ke Gang-gang

Megapolitan
Hasto Sebut Ganjar Intens Temui Partai yang Akan Mengusungnya pada Pilpres

Hasto Sebut Ganjar Intens Temui Partai yang Akan Mengusungnya pada Pilpres

Megapolitan
Sebut Tantangan Pemilu di Gen Z dan Milenial, Ganjar: Mereka Tak Tahu Berdarahnya PDI-P Pertahankan Demokrasi

Sebut Tantangan Pemilu di Gen Z dan Milenial, Ganjar: Mereka Tak Tahu Berdarahnya PDI-P Pertahankan Demokrasi

Megapolitan
Alat Pemantau Kualitas Udara Jakarta Diluncurkan, Kebijakan Udara Bersih Diharapkan Tepat Sasaran

Alat Pemantau Kualitas Udara Jakarta Diluncurkan, Kebijakan Udara Bersih Diharapkan Tepat Sasaran

Megapolitan
Menpora Disebut Akan Serahkan Piala untuk Juara Formula E 2023 Jakarta

Menpora Disebut Akan Serahkan Piala untuk Juara Formula E 2023 Jakarta

Megapolitan
Ganjar Pranowo: Bu Mega Guru Politik Saya, Pak Jokowi Mentor Pemerintahan Saya...

Ganjar Pranowo: Bu Mega Guru Politik Saya, Pak Jokowi Mentor Pemerintahan Saya...

Megapolitan
Jagokan Mitch Evans di Formula E, Menpora: Semoga Hari Ini Menang

Jagokan Mitch Evans di Formula E, Menpora: Semoga Hari Ini Menang

Megapolitan
Heru Budi: Jadikan Waisak Momentum Membina Toleransi di Ibu Kota

Heru Budi: Jadikan Waisak Momentum Membina Toleransi di Ibu Kota

Megapolitan
Sekjen PDI-P: Matra Bung Karno, Ibu Mega, Presiden Jokowi, dan Ganjar Satu Kesatuan

Sekjen PDI-P: Matra Bung Karno, Ibu Mega, Presiden Jokowi, dan Ganjar Satu Kesatuan

Megapolitan
Mepet Waktu Balapan, Heru Budi Hadiri Formula E 2023 Jakarta

Mepet Waktu Balapan, Heru Budi Hadiri Formula E 2023 Jakarta

Megapolitan
Tiba di Area Formula E, Bamsoet Bocorkan Menpora Akan Ikut Serahkan Piala

Tiba di Area Formula E, Bamsoet Bocorkan Menpora Akan Ikut Serahkan Piala

Megapolitan
Nonton Formula E Bersama Putrinya, Menpora Jagokan Mitch Evans

Nonton Formula E Bersama Putrinya, Menpora Jagokan Mitch Evans

Megapolitan
Sekda DKI Turut Saksikan Formula E di Ancol, Datang Lebih Dahulu Dibanding Heru Budi

Sekda DKI Turut Saksikan Formula E di Ancol, Datang Lebih Dahulu Dibanding Heru Budi

Megapolitan
Stop Pemberitaan yang Jakarta-Sentris

Stop Pemberitaan yang Jakarta-Sentris

Megapolitan
Uniknya Bikin Jus Buah Sambil Gowes Sepeda di Area Sirkuit Formula E

Uniknya Bikin Jus Buah Sambil Gowes Sepeda di Area Sirkuit Formula E

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com