Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lakukan Penyelidikan, Pemkot Bekasi Akan Pecat PHL Pasar jika Terbukti Cabuli Gadis

Kompas.com - 15/10/2021, 16:11 WIB
Djati Waluyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi, dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Inspektorat Kota (Itko), dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), melakukan penyelidikan internal terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pegawai harian lepas di salah satu pasar berinisial SA (53).

"Ini harus dikomunikasikan, ada BKPPD juga, ada Itko juga, nanti hasilnya gimana, nanti kami laporkan ke pimpinan," ujar Sekretaris Disperindag Kota Bekasi Romi Payan ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (15/10/2021).

Jika SA terbukti melakukan kesalahan yang dapat mencemarkan nama baik Pemkot Bekasi, kata Romi, SA akan dipecat.

"Ketika ada menyangkut etika atau pencemaran nama baik pemerintah kota, masalah kepegawaiannya bisa diberhentikan secara sepihak," kata Romi.

Baca juga: Seorang Gadis Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual sejak 2018 oleh PHL Pasar di Bekasi

Selain melakukan penyelidikan internal, Pemkot Bekasi juga menyerahkan proses hukum kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

"Karena kan (korban) sudah melaporkan ke pihak kepolisian, nah diproseslah oleh pihak kepolisian. Kami berurusan tentang status kepegawainya," ucap Romi.

Sebelumnya diberitakan, seorang gadis berinisial KW (19) diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh SA.

Aksi tersebut dilakukan pelaku sejak tiga tahun lalu, tetapi korban baru melapor ke polisi pada 6 Oktober 2021 lantaran korban dan orangtuanya ditekan oleh terduga pelaku.

Baca juga: Dipanggil Pemkot Bekasi, PHL yang Diduga Cabuli Gadis Mengaku Pacaran dengan Korban

Kuasa hukum korban, Nuralamsyah, mengatakan, pelaku dan korban saling kenal dan kerap bertemu di lokasi kerja pelaku. Pelaku kemudian melakukan tindakan asusila kepada korban sejak 2018.

"Jadi anak ini (korban) kenal di pasar, dijemput sama pelaku. Selama tiga tahun pelaku melakukan pelecehan terhadap korban," ujar Nuralamsyah kepada wartawan, Rabu (13/10/2021).

Alamsyah berujar, selama tiga tahun tersebut, korban tidak berani menceritakan tindakan asusila yang diterimanya kepada siapa pun.

"Baru di akhir September si anak berani melaporkan ke orangtuanya bahwasanya sudah terjadi pelecehan seksual selama tiga tahun," ujar Alamsyah.

Baca juga: Diancam Terduga Pelaku, Gadis di Bekasi Tak Berani Laporkan Pelecehan Seksual yang Dialami sejak 2018

Alamsyah bertutur, setelah mendengar cerita sang anak, orangtua korban ingin melapor ke polisi, tapi saat itu mereka ditawari untuk berdamai.

Namun, permasalahan makin rumit sehingga keluarga korban mencari cara lain dengan berkonsultasi ke Pusat Bantuan Hukum Satria Advocad Wicaksana.

"Kami mengkaji dan ini murni pelecehan seksual, dalam tekanan anak, kami sampaikan ke orangtua maunya seperti apa, dan si korban itu sendiri. Akhirnya mereka meminta pendamping untuk proses hukum," ungkap Alamsyah.

Baca juga: 5 Jam Evakuasi, Damkar Kota Depok Berhasil Selamatkan Siswi yang Terjepit Beton

Korban dan keluarganya ditemani kuasa hukum kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut kini ditangani Polres Metro Bekasi Kota. Korban sudah divisum.

"Tanggal 7 (Oktober 2021) diarahkan dari pihak kepolisian untuk dilakukan visum. Hasil visum belum diambil dari pihak keluarga, mungkin hari ini sudah keluar hasilnya," ujar Nuralamsyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com