BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi menambah target 50.000 sertifikasi bidang tanah pada 2021.
Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan, target tersebut untuk memaksimalkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai salah satu program strategis BPN.
"Kita juga menambah anggarannya supaya layanan ini dapat bertambah 50.000 bidang di 50 desa yang memang tingkat cakupan pendaftaran tanahnya masih rendah. PTSL ini bagian dari program strategis seperti yang dipaparkan dari Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bersama Komisi II DPR RI," ujar Dani dikutip Tribun Bekasi, Jumat (15/10/2021).
Baca juga: Pemkot Bekasi Distribusikan 185.000 Dosis Vaksin Hampir Kedaluwarsa ke 5 Wilayah di Jabar
Dani mengatakan, PTSL di Kabupaten Bekasi terus digiatkan agar masyarakat bisa mendaftar dan mendapat sertifikat tanahnya.
Selain itu, Dani menyoroti tentang penataan ruang di Kabupaten Bekasi dimana Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) masih produk tahun 2011.
Menurut dia, data yang digunakan seharusnya pada 2016.
"Kita bentuk forum tata ruang yang mudah-mudahan dapat mengakselerasi Rencana Tata Ruang Wilayah. RTRW menjadi hal yang krusial di Kabupaten Bekasi makanya tadi kita sampaikan permohonan pemerintah Kabupaten Bekasi untuk dapat difasilitasi dari Kementerian ATR/BPN agar penyesuaian tata ruang di Kabupaten Bekasi dapat kita selesaikan," ujarnya. (Rangga Baskoro)
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul "BPN Kabupaten Bekasi Sisakan 21.000 Bidang Tanah yang Belum Disertifikat pada Target 2021."
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.