Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Jakarta Barat Telusuri Legalitas dan Aktivitas 7 Perusahaan Pinjol di Jakbar

Kompas.com - 15/10/2021, 21:54 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat tengah mengidentifikasi tujuh perusahaan pinjaman online (pinjol) di wilayahnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, tujuh perusahaan tersebut tengah dipantau terkait unsur legalitas dan kemungkinan adanya unsur pidana.

"Saat ini, kami telah mengantongi tujuh perusahaan pinjol yang sudah teridentifikasi beralamat di wilayah Polres Jakarta Barat," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (15/10/2021).

Baca juga: Pinjol Ilegal di Green Lake City Tangerang, Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka

Namun demikian, Joko tidak menjelaskan secara terperinci perusahaan mana saja yang sedang dalam radar pantauan pihaknya.

Joko menyebutkan, dalam prosesnya, polisi akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kami sudah berkoordinasi dengan OJK. Nantinya kami periksa apakah perusahaan tersebut legal," sebut Joko.

Selain itu, pihaknya juga akan memeriksa pengaduan masyarakat terkait sistem penagihan yang dilakukan oleh kolektor perusahaan tersebut.

"Kami periksa apakah ada laporan di database kami maupun laporan yang diterima OJK," jelas Joko.

Baca juga: Gencarnya Polisi Menindak Pinjol Ilegal Setelah Pidato Jokowi

Jika nanti terbukti adanya unsur pidana, polisi akan bertindak sesuai dengan unsur yang dilakukan perusahaan tersebut.

"Misalkan dalam melakukan penagihan menggunakan pengancaman dan kekerasan terkait dengan UU pidana atau menyebarkan informasi yang ada di dalam handphone atau gadget, maka peminjam akan kena ITE," kata Joko.

Joko pun mengajak masyarakat untuk melapor jika menjadi korban kekerasan maupun mendapatkan perbuatan tidak menyenangkan dari para perusahaan pinjol tersebut.

Penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya menggerebek kantor perusahaan pinjol di sebuah ruko di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (14/10/2021).

"Perusahaan tersebut membawahi 13 anak perusahaan yang menggunakan 13 aplikasi. 10 di antaranya adalah aplikasi ilegal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Karyawan Pinjol Ilegal di Cipondoh Kerja 10 Jam Lebih Sehari, Gaji Cuma Rp 1,4 Juta Per Bulan

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 32 orang, yakni manajemen dan karyawan perusahaan.

"Mereka dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa dan dimintai keterangan untuk pengembangan penyelidikan," katanya.

Selain itu, Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat juga menggerebek sebuah perusahaan pinjol di Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (13/10/2021).

Sebanyak 56 orang karyawan bagian penawaran pinjaman dan penagihan diamankan petugas untuk dimintai keterangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com