Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manajemen Subway Citos Diberi Teguran Tertulis karena Timbulkan Kerumunan

Kompas.com - 15/10/2021, 23:01 WIB
Nursita Sari

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan memberikan peringatan atau teguran tertulis kepada pemilik usaha cepat saji Subway di Mal Cilandak Town Square (Citos) karena membiarkan kerumunan pengunjung pada hari pertama operasionalnya, Jumat (15/10/2021).

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan mengatakan, pihaknya bersama Satpol PP DKI Jakarta telah menyampaikan surat teguran tersebut kepada manajemen Subway.

"Iya kami bersama petugas Satpol PP Provinsi DKI Jakarta memberikan teguran tertulis," kata Ujang kepada wartawan di Jakarta, Jumat, dikutip Antara.

Baca juga: Kembali Masuk Indonesia, Subway Resmi Buka Gerai Pertama di Citos

Ujang mengatakan bahwa pihaknya sudah mengecek kerumunan yang terjadi pada pagi hari saat hari pertama Subway Citos dibuka dan memastikan situasi di lokasi terkendali pada siang harinya.

Ia pun mengingatkan pemilik gerai Subway agar tetap mengedepankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Sudah ke sana kami cek, ada kerumunan memang tadi karena bertepatan juga dengan launching yang dihadiri dubes (Amerika Serikat) untuk Indonesia dan staf," kata Ujang.

Baca juga: Restoran Subway Hadir Kembali di Indonesia, Ini Sejarah, Jadwal dan Lokasinya

"Kami ingatkan kepada pemilik usaha. Kemudian pembeli di sana itu kan mengalir, mengantre, kami ingatkan agar tetap jalankan prokes," tambahnya.

Adapun gerai Subway Indonesia kembali dibuka mulai hari ini. Lokasi pertama restoran sandwich terbesar asal Amerika Serikat itu bertempat di lantai 1 Citos.

Pembukaan kembali gerai makanan cepat saji asal Amerika Serikat itu pun disambut warga hingga menimbulkan kerumunan.

Peristiwa kerumunan dan antrean panjang di Subway Citos menjadi bahan perbincangan warganet di Twitter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com