JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus selebgram Rachel Vennya yang kabur dari kewajiban karantina terus bergulir.
Perkembangan terbaru, anggota TNI yang membantu Rachel kabur dari kewajiban karantina sudah dinonaktifkan. Namun, proses pemeriksaan terhadap Rachel justru belum berjalan.
Komando Daerah Militer Jaya telah menonaktifkan oknum anggota TNI berinisial FS yang diduga membantu Rachel Vennya kabur dari kewajiban karantina usai kembali dari Amerika Serikat.
Oknum itu semula ditugaskan sebagai bagian dari pengamanan satgas di Bandara Soekarno-Hatta.
"Yang bersangkutan (FS) sudah dinonaktifkan untuk dikembalikan ke kesatuan," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS.
Baca juga: Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur Telah Dinonaktifkan
Menurut dia, FS dinonaktifkan sejak Kamis (14/10/2021) untuk memudahkan proses penyelidikan yang kini ditangani Polisi Militer.
Hasil penyelidikan sementara, FS mengakui telah membantu Rachel Vennya kabur, namun membantah menerima imbalan dari selebgram dengan 6,8 juta pengikut itu.
"Dari awal ini sudah dipertanyakan yang bersangkutan (FS) sedikitnya tidak menerima imbalan," kata Herwin.
Meski begitu, motif FS melakukan tindakan di luar prosedur itu sedang diselidiki penyidik di internal Kodam Jaya.
Saat ini, pihak Kodam Jaya memeriksa seluruh tenaga pengamanan di Bandara Soetta maupun Wisma Atlet.
Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka FS pun terancam dijatuhi hukuman disiplin hingga pidana.
"Untuk sanksi menunggu hasil penyelidikan dari PM (Polisi Militer) nanti akan ada, apakah hukuman disiplin atau hukuman pidana," kata Herwin.
Baca juga: Anggota TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur Terancam Sanksi Disiplin hingga Pidana
Sementara, Rachel Vennya yang menjadi "aktor" utama dalam kasus ini justru belum menjalani proses hukum apa pun.
Herwin mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait penyelidikan pelanggaran protokol kesehatan dan Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan yang dilakukan oleh Rachel Vennya.
"Itu kan ranah sipil. Kami akan koordinasi dengan Polda Metro Jaya. Itu bukan ranah kami," kata Herwin.
Namun Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pihaknya belum memonitor kasus selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina di Wisma Atlet.
"Kami belum monitor. Saya belum lakukan apa-apa sampai sekarang. Kami masih analisis dulu apakah masih di bawah kewenangan Satgas atau perlu penegakan hukum lainnya. Masih kami kaji dulu," jelas Tubagus.
Baca juga: Anggota TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina Bantah Terima Imbalan
Tubagus mengatakan, pihaknya masih harus mengklarifikasi ke sejumlah pihak sebelum mengambil alih kasus sipil tersebut.
"Kami belum tahu, kami masih pelajari dulu, belum ada tindakan hukumnya dari kami. Kami masih klarifikasi dulu ke beberapa pihak," kata dia.
"Kami masih lihat dulu apakah perlu buat model laporan model A atau masih dalam kapasitas Satgas," lanjutnya.
Meski polisi belum bertindak, desakan agar Rachel dihukum sebenarnya datang dari berbagai pihak. Salah satunya dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Budi mengatakan, tindakan Rachel tersebut melanggar aturan karantina dan bisa dijatuhi hukuman.
"Ya, harusnya dia segera masuk karantina lagi. Dia harusnya masuk karantina lagi dan dihukum supaya jangan melanggar lagi," kata Budi di Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (14/10/2021), dikutip dari Antara.
Baca juga: Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Menkes: Harus Kembali dan Dihukum
Budi mengatakan, tindakan yang dilakukan Rachel Vennya dapat memberikan risiko kepada publikasi.
Sebab, karantina yang dilakukan di tengah masa pandemi Covid-19 bukan hanya untuk kepentingan pribadi, namun demi kepentingan masyarakat.
"Kalau dia melanggar itu, dia memberikan risiko ke publik, ke masyarakat," ujarnya.
Informasi soal Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet Pademangan sebelumnya menjadi perbincangan hangat di dunia maya.
Kabar itu awalnya diungkap salah satu warganet yang mengeklaim bertugas di Wisma Atlet Pademangan.
Dalam informasi itu, Rachel Vennya bersama kekasihnya disebut kabur dari Wisma Atlet setelah tiga hari menjalani karantina.
Padahal, Rachel yang baru pulang dari New York, Amerika Serikat, seharusnya menjalani karantina selama delapan hari sesuai SE Nomor 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.
Baca juga: Rachel Vennya Kabur dari Karantina dan Permintaan Maafnya
Kodam Jaya pun belakangan mengonfirmasi bahwa Rachel Vennya kabur dari kewajiban karantina setelah pulang dari New York, karena dibantu oleh anggota TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.
Tak lama setelah konfirmasi dari Kodam Jaya itu, Rachel Vennya menyampaikan permintaan maaf ke publik melalui akun instagramnya.
"Hallo teman-teman semua.. Aku mau minta maaf sama kalian semua atas semua kesalahan aku," tulis Rachel Vennya.
Meski tak menyebut permintaan maaf terkait kabur dari karantina, Rachel Vennya menyebut dirinya kadang bersikap buruk. Dia kembali meminta maaf dan berharap kesalahannya menjadi pelajaran.
“Kadang aku nyakitin orang lain, merugikan orang lain, egois & sombong. Aku minta maaf yang sebesar-besarnya. Dan semoga semua hal buruk yang pernah aku lakukan di hidup aku menjadi pelajaran buat aku. Untuk selalu berfikir saat melangkah ke depan dengan baik,” lanjut Rachel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.