TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang akan menggelar vaksinasi bagi pelajar sekolah dasar berusia 12 tahun guna mencegah penularan virus covid-19 dalam pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.
Pelaksanaan vaksinasi pelajar ini akan digelar secara berkala di tingkat kecamatan, mulai 18 hingga 27 Oktober 2021. Adapun vaksin yang digunakan ada vaksin Pfizer.
Dinas Pendidikan Kota Tangerang telah menentukan 14 lokasi vaksinasi yang tersebar di 13 kecamatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr Dini Anggraeni menyebut, calon peserta harus memenuhi persyaratan peserta vaksin, yaitu sudah berulang tahun ke-12 pada tanggal 30 September 2021, maksimal pada tanggal pelaksanaan.
Baca juga: Capaian Vaksinasi Anak Rendah, Ini Penjelasan Pemkot Tangsel
Selain itu, siswa harus dalam kondisi sehat dan terpantau, serta membawa kartu identitas atau kartu keluarga beserta membawa barcode undangan.
Berikut jadwal dan lokasi pelaksanaan vaksinasi pelajar SD umur 12 tahun di 13 kecamatan di Kota Tangerang:
Senin (18/10/2021)
- Kecamatan Karawaci di SDN Karawaci 5, Jl. Cibodas Raya
- Kecamatan Batu Ceper di SDN Darussalam, Jl. Pembangunan 1 RT02/04 Kelurahan Batu Sari, Kecamatan Batuceper
Baca juga: IDAI: Vaksinasi Anak di Bawah 12 Tahun Masih Dikaji
Selasa (19/10/2021)
- Kecamatan Neglasari di SDN Kedaung Wetan 5 Jl. Iskandar Muda
- Kecamatan Pinang di SDN Panunggangan 5 atau SDN Pinang 3
Kamis (21/10/2021)
- Kecamatan Benda di Komplek SDN Jurumudi 1, 3 ,dan 4
- Kecamatan Tangerang di SDN Tangerang 6 Jl. Nyi Mas Melati No. 2, Kelurahan Sukasari.
Baca juga: Jelang PTM Terbatas di Tangsel: Mayoritas Sekolah Belum Siap hingga Vaksinasi Anak Masih Rendah
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.