Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Holywings Cafe Kembali Digerebek karena Langgar PPKM, Kali ini di Cabang Tebet

Kompas.com - 17/10/2021, 17:32 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bersama Satpol PP DKI Jakarta menggerebek kafe dan bar Holywings di Jalan Gatot Subroto, Tebet, Jakarta Selatan.

Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (16/10/2021) dini hari karena melanggar batas jam operasional yang berlaku pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Karena sudah melewati jam yang ditentukan, artinya lewat jam 04.00 WIB sudah lebih dari waktu yang ditentukan," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi Minggu (17/10/2021).

Baca juga: Manajer Holywings Jadi Tersangka, Wagub DKI: Pelajaran Bagi Semua, Jangan Anggap Enteng...

Menurut Argo, pihaknya tidak menemukan unsur pelanggaran pidana dalam penggerebekan tersebut sehingga hanya dilakukan pembubaran kerumunan.

Dia memperkirakan, jumlah pengunjung yang berada di lokasi pada saat penggerebekan mencapai 70 persen dari kapasitas normal.

"Jumlah gak pasti tapi kalau kasat mata 70 persen penuh," kata Argo.

Baca juga: Polisi Periksa Manajer Holywings Kemang sebagai Tersangka Kasus Pelanggaran PPKM

Terkait dengan sanksi pelanggaran protokol kesehatan dan aturan PPKM, hal ini akan ditindaklanjuti Satpol PP DKI Jakarta.

"Ada kerumunan maka kami bubarkan tapi tindak lanjut administrasi penyegelan itu ranah Satpol PP, mereka sudah berikan surat," kata Argo.

KOMPAS.com mencoba mengonfirmasi tindak lanjut dan sanksi yang diberikan Satpol PP DKI atas pelanggaran yang dilakukan kafe dan bar Holywings.

Namun, hingga berita ini disusun Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin belum merespons.

Bukan kali pertama

Sebelumnya, petugas gabungan juga pernah menggerebek kafe dan bar Holywings di kawasan Kemang, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, karena pelanggaran aturan PPKM yang berlaku di Jakarta.

Satpol PP DKI Jakarta menyebut Holywings Kemang telah tiga kali melakukan pelanggaran pada masa PPKM. Mereka melanggar ketentuan jam operasional dan pelanggaran lainnya sebanyak tiga kali.

Pelanggaran pertama dilakukan pada Februari 2021, kedua pada Maret 2021, dan terakhir pada 5 September 2021.

Baca juga: Tegaskan Holywings Ditutup Selama Pandemi, Anies: Pesan bagi Semua

Outlet Manajer Holywings Kemang Joseph Ado mengaku salah telah melakukan pelanggaran dengan tetap membuka aktivitas meski telah melewati jam operasional di tengah kebijakan PPKM.

Joseph menyebutkan, pembukaan Holywings Kemang yang melewati jam operasional hanya mengikuti arahan dari pihak manajemen.

“Kami di sini tetap ya, namanya kami sama-sama mencari uang, kami mencari makan, kami mengusahakan apa yang ada dulu,” ujar Joseph kepada wartawan, Senin (6/9/2021) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com