Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ringkus Komplotan Bajing Loncat yang Beraksi di Kawasan Rawan di Cakung

Kompas.com - 18/10/2021, 12:06 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap komplotan bajing loncat (pencuri barang muatan) yang baru-baru ini beraksi di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur.

Dua pelaku yang telah ditangkap berinisial MS (35) dan HM (50), sedangkan satu lainnya, yaitu U, masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan mengatakan, MS dan U bertindak sebagai eksekutor, sedangkan HM sebagai penadah.

"Besi (hasil curian) ini mereka jual," kata Erwin saat konferensi pers, Senin (18/10/2021).

Baca juga: Pria Tewas di Lokalisasi Gunung Antang, Polisi: Habis Main Tak Mau Bayar lalu Dikeroyok

Kepada penyidik, pelaku mengaku telah mencuri batangan besi seberat 50 kilogram pada Kamis (14/10/2021) lalu.

"Nilai tidak terlalu banyak, Rp 325.000. Tetapi permasalahannya, mereka ketika berhasil, mencari sasaran lain," ujar Erwin.

Pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Baca juga: Aksi Bajing Loncat Muncul Lagi di Cakung, Polisi: Modus dan Tempat Beraksi Sama

Baru-baru ini, sebuah video beredar di media sosial memperlihatkan aksi bajing loncat terjadi di Jalan Raya Bekasi.

Dalam video itu, tampak dua orang mencoba mengambil batangan besi diangkut oleh truk yang sedang melintas.

Disebutkan, peristiwa itu terjadi pada Kamis pukul 11.25 WIB.

Baca juga: Kontroversi Penggunaan Nama Mustafa Kemal Ataturk di Jalan Jakarta, Disebut Diktator

Kapolsek Cakung Komisaris Satria Darma mengatakan, jajarannya sudah beberapa kali menangani kejadian serupa di kawasan tersebut. Dua kasus terakhir terjadi pada November 2020 dan Mei 2021.

"Dari modus operandi maupun tempat peristiwa sama," ujar Satria kepada wartawan, Jumat (15/10/2021).

Satria menuturkan, modus pelaku mengambil batangan besi dari truk yang sedang melintas. Hasil curian kemudian dijual.

"(Yang diambil) batangan besi bekas yang diangkut truk. Besi itu dijual lagi," ujar Satria.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com