Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/10/2021, 16:34 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, sebanyak 1,730 ton ganja yang disita dari penangkapan 12 pengedar narkoba rencananya akan disebarkan di wilayah Jakarta.

Adapun 12 pengedar yang ditangkap berinisial RH, N, A, IT, MA, AK, B, IU, MH, R, E, dan H. Mereka ditangkap di empat lokasi berbeda yakni Ciputat Timur, Tangerang Selatan; Tambora, Jakarta Barat, Aceh, dan Medan.

"Poin penting yang perlu saya sampaikan kepada rekan-rekan semua bahwa konsumen narkotika jenis ganja masih cukup menjanjikan di Jakarta," kata Fadil dalam keterangannya, Senin (18/10/2021).

Baca juga: Polisi Bongkar Peredaran 1,73 Ton Ganja, Berawal dari Penangkapan di Ciputat

Fadil tak menampik bahwa ganja tersebut kerap dipakai oleh pemuda saat menongkrong hingga melakukan aksi tawuran.

"Kami identifikasi bahwa ganja banyak dipakai oleh para pemuda pada saat mereka nongkrong dan akan tawuran. Jadi (pengungkapan) kasus ini bermula dari hal-hal seperti itu," kata Fadil.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, pembeli narkoba paling banyak dari jaringan yang ditangkap ini merupakan dari Jakarta.

Mukti menambahkan, setiap pengiriman ganja itu pun dengan berbagai cara baik melalui jalur darat hingga laut untuk sampai di Jakarta.

"Jakarta ini sebagai tempat konsumen narkoba, banyak pembeli di sini. Domain Jakarta sangat tinggi sehingga barang baik ganja atau sabu, semua ke Jakarta dari luar via kapal," kata Mukti.

Baca juga: Polisi Ungkap Penyebab Bajing Loncat Sering Beraksi di Jalan Raya Bekasi, padahal Dekat Kompleks TNI AD

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya menjelaskan, pengungkapan peredaran ganja jaringan Jakarta, Medan dan Aceh itu bermula dari penggerebekan dua pengedar, RH dan N di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada September 2021 lalu.

Polisi mendapatkan barang bukti sebanyak 58.37 kilogram ganja dari tangan kedua tersangka. Sejumlah ganja itu sudah dikemas dalam 58 paket siap edar.

"Dari kedua orang ini, kami amankan tiga tersangka yakni A, IT, dan MA di wilayah Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat. Kami amankan lebih dari 112 kilogram ganja," kata Yusri.

Dari keterangan ketiga tersangka itu, polisi mengembangkan hingga ke Aceh. Ada empat orang yakni AK, B, IU dan MH yang ditangkap dengan barang bukti 600 kilogram ganja.

Mereka memiliki peran masing-masing dalam proses peredaran ganja dari Aceh yang dikirim melalui lintas darat ke Jakarta.

"AK ini penjual, B perantara jual beli, IU sopir mobil elf dan MH kernet mobil yang bawa ganja. Pada 11 Oktober, kami amankan tiga pelaku lain di lintas Barat Sumatera. R pengawal (pengiriman) ganja, E pengawal, H sopir pembawa ganja. Ada 600 kilogram, hingga total 1,170 ton ganja," kata Yusri.

Hingga kini, polisi masih melakukan pendalam dari para tersangka yang ditangkap. Penyidik juga masih memburu enam orang yang melarikan diri.

"Dan ini masih terus kita kembangkan. Karena konsumsi ini memang untuk wilayah Jakarta," kata Yusri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Megapolitan
Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Megapolitan
Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com