Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peredaran 1,73 Ton Ganja Terbongkar, Polisi Sebut Jakarta Pasar yang Menjanjikan

Kompas.com - 18/10/2021, 16:34 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, sebanyak 1,730 ton ganja yang disita dari penangkapan 12 pengedar narkoba rencananya akan disebarkan di wilayah Jakarta.

Adapun 12 pengedar yang ditangkap berinisial RH, N, A, IT, MA, AK, B, IU, MH, R, E, dan H. Mereka ditangkap di empat lokasi berbeda yakni Ciputat Timur, Tangerang Selatan; Tambora, Jakarta Barat, Aceh, dan Medan.

"Poin penting yang perlu saya sampaikan kepada rekan-rekan semua bahwa konsumen narkotika jenis ganja masih cukup menjanjikan di Jakarta," kata Fadil dalam keterangannya, Senin (18/10/2021).

Baca juga: Polisi Bongkar Peredaran 1,73 Ton Ganja, Berawal dari Penangkapan di Ciputat

Fadil tak menampik bahwa ganja tersebut kerap dipakai oleh pemuda saat menongkrong hingga melakukan aksi tawuran.

"Kami identifikasi bahwa ganja banyak dipakai oleh para pemuda pada saat mereka nongkrong dan akan tawuran. Jadi (pengungkapan) kasus ini bermula dari hal-hal seperti itu," kata Fadil.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, pembeli narkoba paling banyak dari jaringan yang ditangkap ini merupakan dari Jakarta.

Mukti menambahkan, setiap pengiriman ganja itu pun dengan berbagai cara baik melalui jalur darat hingga laut untuk sampai di Jakarta.

"Jakarta ini sebagai tempat konsumen narkoba, banyak pembeli di sini. Domain Jakarta sangat tinggi sehingga barang baik ganja atau sabu, semua ke Jakarta dari luar via kapal," kata Mukti.

Baca juga: Polisi Ungkap Penyebab Bajing Loncat Sering Beraksi di Jalan Raya Bekasi, padahal Dekat Kompleks TNI AD

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya menjelaskan, pengungkapan peredaran ganja jaringan Jakarta, Medan dan Aceh itu bermula dari penggerebekan dua pengedar, RH dan N di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada September 2021 lalu.

Polisi mendapatkan barang bukti sebanyak 58.37 kilogram ganja dari tangan kedua tersangka. Sejumlah ganja itu sudah dikemas dalam 58 paket siap edar.

"Dari kedua orang ini, kami amankan tiga tersangka yakni A, IT, dan MA di wilayah Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat. Kami amankan lebih dari 112 kilogram ganja," kata Yusri.

Dari keterangan ketiga tersangka itu, polisi mengembangkan hingga ke Aceh. Ada empat orang yakni AK, B, IU dan MH yang ditangkap dengan barang bukti 600 kilogram ganja.

Mereka memiliki peran masing-masing dalam proses peredaran ganja dari Aceh yang dikirim melalui lintas darat ke Jakarta.

"AK ini penjual, B perantara jual beli, IU sopir mobil elf dan MH kernet mobil yang bawa ganja. Pada 11 Oktober, kami amankan tiga pelaku lain di lintas Barat Sumatera. R pengawal (pengiriman) ganja, E pengawal, H sopir pembawa ganja. Ada 600 kilogram, hingga total 1,170 ton ganja," kata Yusri.

Hingga kini, polisi masih melakukan pendalam dari para tersangka yang ditangkap. Penyidik juga masih memburu enam orang yang melarikan diri.

"Dan ini masih terus kita kembangkan. Karena konsumsi ini memang untuk wilayah Jakarta," kata Yusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com