Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/10/2021, 17:09 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan inspeksi mendadak ke tiga gedung kantor di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/10/2021).

Sidak ini guna mengecek apakah gedung kantor tersebut telah memiliki sumur resapan.

Namun, Pemkot Jakpus menemukan tak ada sumur resapan di ketiga gedung tersebut.

Asisten Pemerintahan Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany menjelaskan, tiga kantor yang ditinjau berada di Jalan Kendal Nomor 17, Jalan Pati Nomor 43, dan Jalan Blora No 32-33.

"Pengecekan dilakukan bagi bangunan perkantoran yang sudah memiliki IMB dalam rangka pembuatan sumur resapan untuk mengantisipasi musim penghujan," ujar Denny saat ditemui usai sidak, seperti dilansir Warta Kota, Senin.

Baca juga: 10 Catatan Merah Rapor 4 Tahun Anies, LBH Jakarta: Jakarta Tidak Maju Bersama

Sumur resapan ini penting untuk mencegah banjir. Dengan adanya sumur resapan, air hujan bisa ditampung dan tak langsung mengalir ke jalan atau pun ke sungai.

Namun, Pemkot Jakpus menemukan bahwa tiga kantor tersebut belum membuat sumur resapan.

"Setelah tiga lokasi tersebut kita cek, ternyata masih belum membuat sumur resapan," ucapnya.

Denny mengaku, pihaknya memberikan waktu selama 30 hari kepada pemilik gedung kantor tersebut agar segera membuat sumur resapan.

Baca juga: LBH Jakarta: Anies Pakai Pergub yang Dibuat Ahok untuk Legalkan Penggusuran

Jika sudah melewati 30 hari sumur resapan belum juga dibuat, maka Pemkot akan menjatuhkan sanksi sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 Tahun 2013 tentang Air Tanah.

"Nanti ada sanksi yang kami berikan kepada kantor yang belum buat sumur resapan," ujarnya. (Miftahul Munir)

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Pemkot Jakpus Bakal Beri Sanksi Gedung Perkantoran yang Belum Buat Sumur Resapan."

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tamin: Saya Enggak Menyangka Bisa Jadi Marbut Masjid

Tamin: Saya Enggak Menyangka Bisa Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Megapolitan
Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Megapolitan
Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Megapolitan
Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Megapolitan
Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
Polisi dan Warga Ciduk 15 Remaja di Depok yang Hendak Tawuran

Polisi dan Warga Ciduk 15 Remaja di Depok yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com