TANGERANG, KOMPAS.com - Kondisi tubuh FA, mahasiswa yang dibanting Brigadir Polisi berinisial NP di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, sudah jauh membaik pada Senin (18/10/2021).
"Saat ini jauh lebih baik," ungkap mahasiswa UIN Maulana Hasanudin itu melalui pesan singkat, Senin.
FA menyatakan, dia sudah berada di kediamannya sendiri sejak Sabtu (16/10/2021).
Sebelumnya, pada Kamis (14/10/2021) dan Jumat (15/10/2021), FA diketahui dirawat di RS dan menjalani sejumlah pemeriksaan.
"Sudah di rumah sejak hari Sabtu," katanya.
Baca juga: Polisi Banting Pedemo, Mahasiswa Tuntut Kapolres Kota Tangerang Dicopot dari Jabatannya
Kemudian, FA mengaku sudah bisa menggerakkan leher dan pundaknya. Pasalnya, pada Kamis pagi pekan lalu atau sehari usai dibanting polisi, dia mengaku tak bisa menggerakkan kedua bagian tubuhnya itu.
"Sudah bisa (menggerakkan leher dan pundak)," tuturnya.
Meski demikian, FA mengatakan bahwa dirinya masih harus memeriksakan diri atau kontrol di RS selama dua pekan ke depan.
"Selama dua minggu ke depan masih harus kontrol," katanya.
Pada Rabu pagi, FA yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Tangerang tengah menggelar aksi demo saat hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang di Tigaraksa.
Saat demo berujung ricuh, FA dibanting oleh Brigadir NP. Peristiwa pembantingan itu terekam dalam sebuah video singkat.
Baca juga: Fakta-fakta Polisi Banting Mahasiswa di Tangerang
Dalam video terlihat FA dipiting lehernya lalu digiring oleh NP.
Setelah itu, NP membanting korban ke trotoar hingga terdengar suara benturan yang cukup keras.
Kemudian, seorang polisi yang mengenakan baju berwarna cokelat menendang korban.
Setelah dibanting dan ditendang, FA kejang-kejang. Sejumlah aparat kepolisian kemudian berusaha membantu korban.
Belakangan, Brigadir NP meminta maaf atas perlakuannya terhadap FA.
NP juga mengaku siap bertanggung jawab atas perbuatannya. Polisi itu juga meminta maaf kepada keluarga korban.
Sementara FA menerima permintaan maaf NP. Namun, FA menegaskan, dia tak akan melupakan kejadian tersebut.
Dia berharap polisi menindak NP atas perilaku represifnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.