JAKARTA, KOMPAS.com- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek tempat usaha pinjaman online (pinjol) ilegal di Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Senin (18/10/2021).
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, PT Ant Information Consulting (AIC) kerap melakukan pengancaman terhadap nasabah dengan mengirimkan gambar berbau pornografi.
"Ada beberapa laporan polisi yang disampaikan masyarakat terkait dengan pengancaman dalam penagihan. Mereka mengancam dan mengirimkan gambar-gambar tidak benar atau pornografi kepada mereka untuk melakukan penagihan," kata Auliansyah saat ditemui di lokasi.
Baca juga: Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading, Polisi Amankan 4 Karyawan
Saat digerebek, kondisi kantor dalam keadaan sepi.
Polisi pun hanya menemukan empat orang pegawai yang sedang bekerja di mejanya masing-masing, sedangkan karyawan lainnya sedang bekerja dari rumah.
"Kondisinya agak sepi karena memang mereka sudah mulai memberlakukan kerja di rumah. Jadi mereka melakukan pekerjaan di rumah masing-masing," ujar Auliansyah.
"Jadi menurut saya karena kemarin kita melakukan penggerebekan di beberapa tempat, makanya mereka memutuskan untuk WFH," sambungnya.
Baca juga: Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading, Kelola 4 Aplikasi
Selain mengamankan empat pegawai tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa komputer, laptop, modem serta data-data nasabah.
Diketahui PT AIC telah beroperasi selama tiga tahun yakni sejak 2018 dan memiliki 78 pegawai.
Keempat pegawai tersebut kemudian diamakan ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
Polisi juga berencana memanggil para pegawai yang bekerja dari rumah.
Dari data yang diterima polisi, PT AIC memiliki 8.000 nasabah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.