JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria ditemukan tewas di Gunung Antang yang selama ini dikenal sebagai kawasan lokalisasi liar di Matraman, Jakarta Timur, pada Minggu (17/10/2021) pagi.
Jenazah pria itu ditemukan di pinggir rel dengan sejumlah luka, terutama pada bagian punggung dan bahu kanan.
"Mungkin kena bacok, makanya banyak luka," kata warga setempat, Rosid, Minggu.
Baca juga: Jenazah Pria dengan Luka Ditemukan di Gunung Antang, Jaktim
Jenazah itu kemudian dikenali berinisial S (45), seorang pelanggan pekerja seks komersial (PSK) di kawasan itu.
Rosid mengatakan, sebelum ditemukan tewas, S dalam pengaruh minuman keras.
Polisi mengatakan, S tewas karena dikeroyok setelah cekcok dengan sekelompok orang.
Mulanya, S bersama enam temannya datang ke lokalisasi itu pukul 04.30 WIB. Mereka datang dalam keadaan mabuk dan berniat mencari hiburan.
S kemudian melakukan "cinta satu malam" dengan salah satu PSK di kawasan itu.
Namun, setelah berhubungan badan, S tidak mau membayar.
"Akhirnya terjadi cekcok dengan kelompok yang ada di sana dan terjadi perkelahian," kata Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan saat konferensi pers, Senin (18/10/2021).
Baca juga: Pria Tewas di Lokalisasi Gunung Antang, Polisi: Habis Main Tak Mau Bayar lalu Dikeroyok
Para pelaku mengeroyok S yang ditinggal teman-temannya. Ada yang menggunakan tangan kosong, pecahan botol kaca, hingga badik.
Barang bukti diamankan berupa pecahan botol yang diduga digunakan pelaku untuk menusuk S, sedangkan untuk badik belum ditemukan.
Polisi juga menemukan sepasang sepatu milik salah satu pengeroyok. Di sepatu itu terdapat bercak darah.
"Jadi sempat berkelahi dan ini (bercak darah pada sepatu) masih kami sampling ke Labfor Polri," ujar Erwin.
Polisi telah menangkap dua pengeroyok yang menyebabkan tewasnya S. Kedua pelaku itu berinisial JS dan FS.
Keduanya dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Ayat 1 dan Ayat 2 tentang kekerasan dilakukan bersama-sama terhadap orang yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ujar Erwin.
Baca juga: Polisi Kejar 4 Pengeroyok yang Sebabkan Seorang Pria Tewas di Lokalisasi Gunung Antang
Polisi menduga, ada enam pengeroyok di lokasi, empat lagi masih buron.
"Yang diduga terlibat enam, yang dua (sudah kami tangkap), JS dan FS itu. Kami cari empat orang lagi," kata Erwin.
Empat pelaku itu masing-masing berinisial AK, I, G, dan B.
Erwin berjanji, jajarannya akan menangkap seluruh pengeroyok S.
"Proses penyidikan akan terus berlangsung sampai tuntas," ujar Erwin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.