Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelabui Polisi Saat Digerebek, Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Mengaku Perusahaan Ekspedisi

Kompas.com - 19/10/2021, 07:41 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, PT Ant Information Consulting (AIC), perusahaan yang melakukan praktik pinjaman online (pinjol) ilegal di Kelapa Gading, hendak mengelabui polisi saat digerebek.

Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjol ilegal tersebut di Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Senin (18/10/2021) malam.

"Jadi salah satu pengelabuan bahwa kantor ini bukan dilakukan untuk pekerjaan sebagai pinjol," kata Auliansyah saat ditemui di lokasi.

Baca juga: Polisi Pastikan Perusahaan Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Tak Lagi Lakukan Penagihan

Auliansyah bercerita, polisi menemukan pesan WhatsApp di ponsel salah satu pegawai yang berada di kantor tersebut.

Dalam pesan itu, seseorang menyuruh pegawai itu mengaku sebagai perusahaan ekspedisi kepada polisi.

"Tadi juga kami sempat melihat ada WhatsApp dari salah satu rekannya, mengatakan bahwa 'Tidak apa-apa nanti akan kita koordinasi, sampaikan saja bahwa kita ini adalah perusahaan ekspedisi,' seperti itu," tuturnya.

Auliansyah menduga, pihak perusahaan sudah mempersiapkan diri sejak pemberitaan terkait penggerebekan tempat usaha pinjol mencuat.

Baca juga: Kantor Pinjol Ilegal di Kepala Gading Sepi Saat Digerebek, Ternyata Pegawainya WFH

Polisi pun hanya menemukan empat orang pegawai yang sedang bekerja di mejanya masing-masing, sedangkan karyawan lainnya bekerja dari rumah.

Diketahui PT AIC memiliki 78 pegawai.

"Tadi kami tanyakan ada menyatakan bahwa hari ini mereka melaksanakan WFH. Saya bertanya supervisor, kapan mereka melangsungkan WFH, katanya hari ini," ucap Auliansyah.

"Jadi menurut saya karena kemarin kami melakukan penggerebekan di beberapa tempat makanya mereka memutuskan untuk WFH," tambahnya.

Baca juga: Polisi Sebut Perusahaan Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Ancam Nasabah dengan Gambar Porno

Dalam penggerebekan, polisi mengamankan empat pegawai dan menyita barang bukti berupa komputer, laptop, modem, dan data-data nasabah.

Keempat pegawai tersebut kemudian diamakan ke Mapolda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

Polisi juga berencana memanggil para pegawai yang bekerja dari rumah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com