Jamaluddin menyatakan, penerapan PTM terbatas untuk jenjang SD memang digelar secara bertahap.
Arief menegaskan, ada persyaratan yang harus dipenuhi orangtua siswa yang ingin anaknya mengikuti PTM terbatas jenjang SD.
Syarat tersebut, yakni orangtua siswa SD bersangkutan sudah harus divaksinasi Covid-19.
"Kami wajibkan orangtua yang pengin anaknya sekolah tatap muka, harus divaksin (Covid-19) dan bisa menunjukkan kartu vaksin," kata Arief.
Baca juga: Orangtua Belum Divaksinasi, Murid SD di Kota Tangerang Tak Bisa Ikut Sekolah Tatap Muka
Tak hanya orangtua, seluruh kerabat siswa yang berusia di atas 12 tahun juga harus sudah divaksinasi Covid-19.
Nantinya, pihak SD yang akan melakukan pendataan atas surat vaksinasi Covid-19 dari orangtua serta kerabat murid SD yang hendak mengikuti PTM.
Arief mengungkapkan, pihaknya mewajibkan penyertaan surat itu lantaran kebanyakan murid-murid SD belum berusia 12 tahun alias belum bisa disuntik vaksin Covid-19.
Jamaluddin menyebutkan, murid SD di sana harus mengikuti skema pembelajaran jarak jauh (PJJ) alias daring (online) jika orangtuanya belum divaksinasi Covid-19.
"Syarat untuk mengikuti PTM SD, semua yang hadir di PTM adalah anak yang orangtuanya sudah divaksin Covid-19, itu bisa dizinkan," kata Jamaluddin.
"Jadi kalau orangtuanya belum divaksin Covid-19 belum diizinkan (mengikuti PJJ) dan tetap masih virtual," sambungnya.
Baca juga: 45 SD Negeri dan Swasta di Kota Tangerang Gelar PTM Terbatas Mulai 25 Oktober 2021
Dengan demikian, syarat terkait sudah divaksinasi Covid-19 tidak dibebankan kepada murid SD yang belum berusia 12 tahun.
Pasalnya, anak di bawah 12 tahun memang belum bisa disuntik vaksin Covid-19.
Di sisi lain, Jamaluddin mengeklaim bahwa sebanyak 80 persen orangtua murid SD menginginkan agar skema PTM terbatas diterapkan.
Menjelang penerapan skema tersebut, pihaknya mulai mempersiapkan sejumlah hal.
Beberapa hal yang disiapkan seperti uji coba atau simulasi PTM jenjang SD, menyosialisasikan skema itu ke orangtua siswa, serta menyiapkan infrastruktur PTM terbatas.
Baca juga: Orangtua Siswa SD di Kota Tangerang Wajib Sudah Divaksinasi Covid-19
"Sudah uji coba. Kami sedang menyiapkan untuk penerapannya di sekolah, sosialisasi, minggu ini kami mantepin, dan Senin depan Insya Allah kami buka 45 sekolah," kata Jamaluddin.
Dia menambahkan, aturan yang akan diterapkan saat PTM jenjang SD masih serupa dengan aturan yang diterapkan saat PTM jenjang SMP.
Salah satunya, yakni kapasitas murid di setiap kelas di sebuah SD maksimal 50 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.