Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Tangerang: PPKM Turun Level 2, Warga Tetap Harus Jalankan Prokes dengan Benar

Kompas.com - 19/10/2021, 09:38 WIB
Muhammad Naufal,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten, akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 mulai 19 Oktober-1 November 2021. Hal itu dinyatakan pemerintah pusat saat memperpanjang penerapan PPKM di Jawa-Bali pada 18 Oktober 2021.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengumumkan, penerapan PPKM level 2 di wilayah administrasinya melalui akun YouTube Pemkot Tangerang, Selasa (19/10/2021).

"Sebagaimana kita ketahui, kita masih ada di tengah pandemi Covid-19. Alhamdulillah, semalam kami dapat informasi bahwa Kota Tangerang statusnya PPKM sudah diturunkan di level 2," kata dia.

Baca juga: Persiapan PTM SD di Kota Tangerang, Siswa Divaksinasi hingga Orangtua Juga Wajib Disuntik Vaksin Covid-19

Pemkot Tangerang sebelumnya menerapkan PPKM level 3.

Arief menegaskan, meski status PPKM di wilayahnya menurun, protokol kesehatan tetap harus dipatuhi warga. Penerapan protokol kesehatan, kata Arief, harus dilaksanakan terutama dalam berkegiatan sosial dan ekonomi.

"Di tengah kebutuhan sosial ekonomi masyarakat, kita harus tetap menjalankan protokol kesehatan dengan baik dan benar," ujar Arief.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya menguraikan sejumlah penyesuaian dalam penerapan PPKM level 2 dan level 1.

Berikut merupakan penyesuaian aturan itu:

Pertama, tempat permainan anak di mal atau pusat perbelanjaan boleh dibuka untuk kabupaten atau kota di level 2.

"Kami mensyarakatkan tempat permainan anak harus mencatat nomor telepon dan alamat orang tua, serta waktu anak bermain untuk kebutuhan tracing," kata Luhut.

Kedua, kapasitas bioskop untuk daerah level 2 dan 1 dapat dinaikkan menjadi 70 persen, dengan anak-anak diizinkan masuk bioskop.

Ketiga, sopir logistik yang sudah divaksin dua kali, dapat menggunakan tes antigen yang dapat berlaku selama 14 hari untuk melakukan perjalanan domestik.

Namun, Luhut menyebutkan, pemerintah akan melakukan tes Covid-19 acak pada sopir logistik.

"Kami imbau bila ada sopir logistik yang merasa tidak nyaman dengan kondisinya, supaya segera melaporkan diri untuk diperiksa," kata dia.

Keempat, anak-anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk tempat wisata di daerah PPKM Level 2 yang sudah menggunakan PeduliLindungi, dengan syarat harus didampingi orang tua.

Kelima, uji coba tempat wisata di kabupaten atau kota level 3 akan ditambah sesuai dengan izin Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com