Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Korban Pelecehan di KPI Harap Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Kompas.com - 19/10/2021, 10:52 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum MS, korban pelecehan seksual di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Muhammad Mualimin, berharap polisi segera menaikkan status kasus tersebut ke tingkat penyidikan dan menetapkan para terlapor sebagai tersangka.

Hal ini disampaikan Mualimin menanggapi telah rampungnya proses pemeriksaan psikis terhadap MS di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.

Pemeriksaan psikis terhadap MS dinyatakan selesai setelah MS dan keluarganya menjalani pemeriksaan di RS Polri sebanyak enam kali.

Dengan berakhirnya pemeriksaan psikis ini, maka tim dokter dalam beberapa hari ke depan akan membuat kesimpulan akhir dari kondisi kejiwaan MS.

Baca juga: Korban Pelecehan di KPI 6 Kali Jalani Pemeriksaan Psikis di RS Polri

Kesimpulan dan catatan akhir dari tim dokter selanjutnya langsung diserahkan ke penyidik Polres Jakarta Pusat untuk dijadikan dasar bertindak memproses laporan pelecehan seks dan perundungan di KPI.

"Kami harap hasilnya obyektif dan meyakinkan agar penyidik segera menaikkan status kasus menjadi penyidikan dan para terlapor segera dimintai keterangan lebih lanjut," kata Mualimin, Selasa (19/10/2021).

Mualimin bersyukur, MS tidak perlu menjalani pemeriksaan hingga 14 kali pertemuan seperti yang diperkiraan tim dokter di awal.

"Kita tahu, setiap pemeriksaan MS menangis, mengalami kambuh trauma, dan guncangan emosi akibat pertanyaan yang berulang-ulang mengenai kejadian penelanjangan dan pencoretan alat kelamin," ujarnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut MS Diancam Segera Cabut Laporan jika Ingin Tetap Kerja di KPI

Menurut Mulaimin, MS tak sanggup mengingat, apalagi menceritakan pelecehan seksual yang sangat memalukan dan menjatuhkan martabatnya sebagai manusia, pria, dan kepala rumah tangga.

Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS ini mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial pada 1 September lalu.

Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012.

Bahkan ia juga mengalami pelecehan seksual oleh lima orang rekan kerjanya pada 2015 di ruang kerja.

Baca juga: KPI Bantah Ancam Korban Kekerasan Seksual untuk Cabut Laporannya

MS mengaku sudah pernah melaporkan hal tersebut ke atasan dan Polsek Gambir pada 2019 lalu, tetapi laporannya tak pernah ditindaklanjuti.

Setelah surat terbukanya viral, KPI dan Kepolisian baru bergerak mengusut kasus ini. KPI telah menonaktifkan delapan terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan terhadap MS untuk mempermudah investigasi.

Sementara itu, Polres Jakpus telah memeriksa lima terlapor yang disebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap MS. Propam juga dilibatkan untuk menyelidiki adanya dugaan pembiaran pada laporan yang pernah disampaikan MS ke Polsek Gambir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com